Advertisement

Setelah Gerindra, Kini Komunitas Tunanetra Laporkan Ma’ruf Amin ke Bawaslu

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 15 November 2018 - 17:37 WIB
Nina Atmasari
Setelah Gerindra, Kini Komunitas Tunanetra Laporkan Ma’ruf Amin ke Bawaslu Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia dan Persatuan Sosial Tunanetra Indonesia melaporkan calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin ke Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/11). - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Menjelang Pemilu 2019, ucapan dan tindakan para politikus bisa berbuntut panjang. Calon wakil presiden Ma’ruf Amin kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atas ucapannya yang menyebut orang-orang budek dan buta oleh Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia dan Persatuan Sosial Tunanetra Indonesia.

Ini adalah laporan kedua terhadap Ma'ruf setelah dilaporkan oleh Purnawirawan Pejuang Indonesia Rakyat, sayap kanan Partai Gerindra, kemarin.

Advertisement

Pendamping para disabilitas, Advokat Peduli Keadilan Ahmar Ihsan Rangkuti mengatakan bahwa atas pernyataannya tersebut, Ma’ruf diduga melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang isinya peserta dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta Pemilu yang lain.

“Teman-teman disabilitas ini merasa dihina, direndahkan, dan didiskriminasi,” tuturnya usai memberikan laporan di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Salah satu penyandang disabilitas, Yogi Madsuni, menjelaskan bahwa apa yang disampaikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 ini adalah penghinaan secara fisik.

“Apalagi dikait-kaitkan dengan klarifikasi Pak Ma’ruf Amin itu dengan surat Al-Baqarah ayat 18. Jadi ayat ini menunjukkan mata bukan penilaian pada seorang pemimpin, tapi mereka yang berpaling dari ayat-ayat Allah,”ucapnya.

Bukti laporan yang dibawa ke Bawaslu berupa tangkapan layar berita di media daring dan rekaman pidato Ma’ruf.

Yogi menuntut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif ini meminta maaf kepada penyandang disabilitas dan dihukum sesuai peraturan.

Sebelumnya, Ma'ruf menyebut pihak-pihak yang selalu mengkritik kinerja Presiden Jokowi sebagai orang-orang budek dan buta. Kemudian, dia menjelaskan bahwa yang dimaksud bukan dalam arti secara fisik.

Ma'ruf memaknainya dalam petikan Al Quran “shummun bukmun umyun” yang ditafsirkan pekak, buta, dan tuli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement