Advertisement

Istri Mantan PM Malaysia, Rosmah Mansor Didakwa Terima Suap Rp665 Miliar

Annisa Margrit
Kamis, 15 November 2018 - 22:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Istri Mantan PM Malaysia, Rosmah Mansor Didakwa Terima Suap Rp665 Miliar Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, meninggalkan pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/10/2018). - Reuters/Lai Seng Sin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA –Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak didakwa meminta dan menerima suap senilai 189 juta ringgit, atau sekitar Rp665,09 miliar, dari sebuah perusahaan yang mengikuti tender proyek pemerintah.

Reuters melansir Kamis (15/11/2018), ada dua dakwaan yang dijatuhkan jaksa. Kedua dakwaan itu terkait dengan proyek pembangkit listrik tenaga solar di sekolah-sekolah di Sarawak, Malaysia. Proyek tersebut bernilai total 1,25 miliar ringgit atau hampir Rp4,4 triliun.

Advertisement

Menurut jaksa, Rosmah meminta suap 187,5 juta ringgit pada 2016 dari seorang pejabat di Jepak Holdings Sdn Bhd dan menerima suap 1,5 juta ringgit lainnya dari orang yang sama setahun kemudian.

Adapun Rosmah menyatakan dirinya tak bersalah atas dua dakwaan itu.

Bulan lalu, dia sudah lebih dulu didakwa atas 17 tuduhan pelanggaran hukum termasuk pencucian uang dan lalai melaporkan pajak penghasilan.

Rosmah juga menolak berbagai tuduhan tersebut dan menegaskan dirinya tak bersalah. Pengadilan pun mengabulkan pengajuan jaminan yang disampaikannya dengan nilai 2 juta ringgit atau lebih dari Rp7 miliar.

Sehari sebelumnya, Rabu (3/10/2018), dia telah ditahan oleh Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) terkait kasus tersebut.

Nama Rosmah makin menjadi perhatian setelah otoritas Malaysia melakukan penggeledahan di sejumlah properti Najib dan kantornya terkait penyelidikan 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib juga sudah dibawa ke pengadilan dan menghadapi lebih dari 30 dakwaan, mulai dari pencucian uang hingga penyalahgunaan kekuasaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com/Reuters

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement