Advertisement
Istri Mantan PM Malaysia, Rosmah Mansor Didakwa Terima Suap Rp665 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak didakwa meminta dan menerima suap senilai 189 juta ringgit, atau sekitar Rp665,09 miliar, dari sebuah perusahaan yang mengikuti tender proyek pemerintah.
Reuters melansir Kamis (15/11/2018), ada dua dakwaan yang dijatuhkan jaksa. Kedua dakwaan itu terkait dengan proyek pembangkit listrik tenaga solar di sekolah-sekolah di Sarawak, Malaysia. Proyek tersebut bernilai total 1,25 miliar ringgit atau hampir Rp4,4 triliun.
Advertisement
Menurut jaksa, Rosmah meminta suap 187,5 juta ringgit pada 2016 dari seorang pejabat di Jepak Holdings Sdn Bhd dan menerima suap 1,5 juta ringgit lainnya dari orang yang sama setahun kemudian.
Adapun Rosmah menyatakan dirinya tak bersalah atas dua dakwaan itu.
Bulan lalu, dia sudah lebih dulu didakwa atas 17 tuduhan pelanggaran hukum termasuk pencucian uang dan lalai melaporkan pajak penghasilan.
Rosmah juga menolak berbagai tuduhan tersebut dan menegaskan dirinya tak bersalah. Pengadilan pun mengabulkan pengajuan jaminan yang disampaikannya dengan nilai 2 juta ringgit atau lebih dari Rp7 miliar.
Sehari sebelumnya, Rabu (3/10/2018), dia telah ditahan oleh Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) terkait kasus tersebut.
Nama Rosmah makin menjadi perhatian setelah otoritas Malaysia melakukan penggeledahan di sejumlah properti Najib dan kantornya terkait penyelidikan 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib juga sudah dibawa ke pengadilan dan menghadapi lebih dari 30 dakwaan, mulai dari pencucian uang hingga penyalahgunaan kekuasaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/Reuters
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement