Advertisement
Repot karena Digugat ke Berbagai Lembaga, KPU Harap Hanya Ada Satu Pengadilan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum sering kali menerima gugatan dari peserta yang tidak terima atas putusan lembaga tersebut. Hal ini terkait proses Pemilu.
Gugatan seringkali dibawa ke berbagai lembaga baik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan negeri.
Advertisement
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa hasil gugatan tersebut juga kerap berbeda antarinstansi sehingga menghambat kinerja. Dia berharap agar proses pengadilan KPU bisa terbentuk sehingga seluruh masalah Pemilu hanya diputuskan dalam satu badan.
“Mau itu prosesnya, hasilnya. Itu yang seringkali diprotes antarlembaga peradilan bisa memutus yang berbeda-beda. Bahkan, Pilkada lalu memakan proses yang panjang,” tutur Arief saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (14/11/2018) malam.
Dia mencontohkan kasus terkait pemberhentian anggota KPU daerah. Saat itu, DKPP memutus bahwa anggota tersebut salah dan ditindaklanjuti oleh KPU Pusat dengan mengganti kepengurusan.
Tak terima atas putusan itu, anggota yang diberhentikan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan akhirnya dimenangkan ke Mahkamah Agung (MA).
“Bagaimana kami menjalankan putusan itu? Sementara itu, penggantinya sudah dilantik. Itu terkait putusan DKPP yang berseberangan dengan PTUN,” ucap Arief.
Oleh karena itu, KPU meminta agar peraturan dibuat lebih tegas dan jelas. Selain itu, pengadilan juga harus paham apa yang jadi ranah mereka dan bukan karena terkait dengan putusan yang diambil.
“Misalnya, diputus A. Kalau orang menggugat Peraturan KPU (PKPU), ya sudah putusannya soal PKPU saja, jangan melampaui kami harus ini itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement