Advertisement

Repot karena Digugat ke Berbagai Lembaga, KPU Harap Hanya Ada Satu Pengadilan

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 15 November 2018 - 10:37 WIB
Nina Atmasari
Repot karena Digugat ke Berbagai Lembaga, KPU Harap Hanya Ada Satu Pengadilan Gedung KPU - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum sering kali menerima gugatan dari peserta yang tidak terima atas putusan lembaga tersebut. Hal ini terkait proses Pemilu.

Gugatan seringkali dibawa ke berbagai lembaga baik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan negeri.

Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa hasil gugatan tersebut juga kerap berbeda antarinstansi sehingga menghambat kinerja. Dia berharap agar proses pengadilan KPU bisa terbentuk sehingga seluruh masalah Pemilu hanya diputuskan dalam satu badan.

“Mau itu prosesnya, hasilnya. Itu yang seringkali diprotes antarlembaga peradilan bisa memutus yang berbeda-beda. Bahkan, Pilkada lalu memakan proses yang panjang,” tutur Arief saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (14/11/2018) malam.

Dia mencontohkan kasus terkait pemberhentian anggota KPU daerah. Saat itu, DKPP memutus bahwa anggota tersebut salah dan ditindaklanjuti oleh KPU Pusat dengan mengganti kepengurusan.

Tak terima atas putusan itu, anggota yang diberhentikan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan akhirnya dimenangkan ke Mahkamah Agung (MA).

“Bagaimana kami menjalankan putusan itu? Sementara itu, penggantinya sudah dilantik. Itu terkait putusan DKPP yang berseberangan dengan PTUN,” ucap Arief.

Oleh karena itu, KPU meminta agar peraturan dibuat lebih tegas dan jelas. Selain itu, pengadilan juga harus paham apa yang jadi ranah mereka dan bukan karena terkait dengan putusan yang diambil.

“Misalnya, diputus A. Kalau orang menggugat Peraturan KPU (PKPU), ya sudah putusannya soal PKPU saja, jangan melampaui kami harus ini itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Korban Apartemen Malioboro City yang Laporkan Pengembang Ke Polda DIY Bertambah

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement