Advertisement

Dituduh Hina Bendera Tauhid, Ustaz Abu Janda Dipolisikan

Newswire
Rabu, 14 November 2018 - 23:50 WIB
Bhekti Suryani
Dituduh Hina Bendera Tauhid, Ustaz Abu Janda Dipolisikan Pelapor Abu Janda - Okezone/Harits Tryan

Advertisement

Harianjogja.com,JAKARTA- Lantaran dianggap menghina bendera tauhid, ustaz Abu Janda dilaporkan ke polisi.

Seorang Anggota Majelis Taklim Al-Munawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas melaporkan Permadi Arya atau yang biasa dipanggil Abu Janda ke Polda Metro Jaya.

Advertisement

Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama usai membuat konten video kontroversi yang menyebutkan bahwa bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang juga terpampang di kediaman Rizieq di Makkah bukan panji Rasulullah, melainkan bendera teroris.

"[Abu Janda] menghina syariat Islam dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat Lailahailallah Muhammadarasulullah dikatakan bagian dari bendera teroris dan ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat muslim," ujar Alwi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).

Alwi memaparkan, jika yang disebutkan oleh Abu Janda berada di fanpage media sosial Facebook pribadi milik Abu Janda. Ia menilai ucapan Abu Janda kerap kali melukai hati umat Islam, sehingga dirinya sangat gerah dan melaporkan ke pihak Polisi.

"Ucapan penghinaan dikatakan 'kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris'. Itu yang menyakiti hati umat muslim. Walaupun sudah banyak video-video yang diupload Abu Janda tersebut yang melukai dari pada hati umat muslim, tapi ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda," tegas dia.

Lebih jauh, Alwi mengatakan dampak dari perbuatan Abu Janda itu sangat besar. Dimana ia khawatir pernyataan Abu Janda bisa menimbulkan gesekan di masyarakat terkhususnya bagi orang-orang yang sangat teramat cinta dengan kalimat tauhid ini. Sehingga akan sangat sensitif dengan adanya ucapan-ucapan tersebut.

"Apalagi dengan politik sekarang ini, sangat sensitif yang berhubungan dengan SARA. Dia berani mengeluarkan statement seperti itu," tukas dia.

Adapun laporan tersebut bernomor polisi TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dimana Alwi turut membawa beberapa barang bukti semisal link Facebook, dan video Abu Janda, serta saksi-saksi yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Korban Apartemen Malioboro City yang Laporkan Pengembang Ke Polda DIY Bertambah

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement