Advertisement

Lippo Group Ternyata Dibidik 2 Perkara Hukum

Newswire
Rabu, 07 November 2018 - 13:50 WIB
Bhekti Suryani
Lippo Group Ternyata Dibidik 2 Perkara Hukum CEO Lippo Group James Riady - REUTERS/Darren Whiteside

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - PT Lippo Group ternyata tidak hanya dibidik aparat penegak hukum terkait kasus suap proyek Meikarta.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik keterlibatan PT Lippo Group dalam dua perkara sekaligus. Perkara yang diduga melibatkan Lippo Group tersebut yakni, terkait dugaan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Advertisement

Kemudian, perkara kedua Lippo Group yang sedang‎ ditelisik KPK yakni terkait pengurusan sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Dua perkara tersebut saat ini sedang disidik KPK.

"Dalam dua perkara itu kami duga ada kaitan dengan kepentingan pihak Lippo Group," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).

Dalam perkara dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta, KPK telah menjerat sembilan orang tersangka. Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS) untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.

Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.

‎Sementara dalam pengusutan kasus dugaan suap pengurusan sejumlah perkara di PN Jakpus, KPK telah menetapkan adik Billy Sindoro, Eddy Sindoro sebagai tersangka. Eddy diduga menyuap Panitera PN Jakpus Edy Nasution terkait sejumlah perkara Lippo Group.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, Pemda DIY Klaim Harga Beras Mulai Turun di Pasaran

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement