Advertisement

Lippo Group Terancam Jadi Tersangka

Newswire
Senin, 05 November 2018 - 16:50 WIB
Bhekti Suryani
Lippo Group Terancam Jadi Tersangka Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018). - ANTARA/Risky Andrianto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - PT Lippo Group terancam jadi tersangka korporasi dalam kasus suap proyek Meikarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan terus menelisik kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. Saat ini, lembaga antirasuah tengah membidik PT Lippo Group sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut.

Advertisement

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh PT Lippo Group.

"Semua ada kemungkinan untuk itu [jerat korporasi sebagai tersangka]," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Syarif menekankan, untuk melakukan hal tersebut, saat ini penyidik tengah menelisik asal usul uang suap dari Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) senilai Rp7 miliar dari yang dijanjikan Rp13 miliar kepada Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY).

"Sampai sekarang kami sedang berupaya asal muasal [uang suapnya]. Nanti akan ada update," tutur Syarif.

Dalam kasus ini, diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement