Advertisement

Ahli Waris Penumpang Lion Air JT610 Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja

Rio Sandy Pradana
Sabtu, 03 November 2018 - 19:17 WIB
Nina Atmasari
Ahli Waris Penumpang Lion Air JT610 Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja Petugas Basarnas mengevakuasi puing-puing pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 ke Kapal KN Sar Sadewa, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Sabtu (3/11). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ahli waris ketiga korban Lion Air PK-LQP penerbangan  JT-610 mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) sebesar Rp50 juta.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengaku langsung melakukan kordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang dalam melakukan pendataan penumpang Lion Air JT610 yang mengalami musibah kecelakaan pada 29 Oktober 2018, guna memudahkan proses dan identifikasi penerima santunan.

Advertisement

"Kami telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris yang sah dalam hal ini orang tua korban untuk korban atas nama Jannatun diterima oleh bapak kandung. Jumlah yang sama juga diterima oleh Husnaini, ibu kandung Chandra Kirana di Sumsel dan Irvan Sunardi, suami Monni," kata Budi dalam siaran pers, Jumat (3/11/2018).

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Disaster Victim Identification (DVI) Polri, ketiga korban telah berhasil diidentifikasi atas nama Jannatun Cintya Dewi, Chandra Kirana dan Monni. Setelah mendapat data tersebut, Jasa Raharja Cabang Jawa Timur dan Cabang Sumatera Selatan dan DKI Jakarta langsung mengunjungi rumah duka.

Pihaknya menuturkan penyerahan santunan penumpang langsung dilakukan karena pihak berwajib sudah memastikan bahwa mereka merupakan penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 beberapa waktu yang lalu.

Santunan yang diserahkan kepada orangtua korban berdasarkan Undang-undang No. 33/2017 dan PMK No. 15/2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta.

Hingga Jumat (2/11/2018) pukul 21.45 WIB, Badan SAR Nasional (Basarnas) melaporkan sudah mengevakuasi delapan kantong jenazah, sehingga jumlah menjadi 73 kantong.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bupati, Wakil Bupati hingga Lurah Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 di Kantor PDIP Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement