Advertisement

Kenaikan Gaji PNS Tak Akan Bebani Keuangan Daerah

Fahmi Ahmad Burhan, Uli Febriarni, Abdul Hamid Razak, David Kurniawan, & Rahmat Jiwandono
Kamis, 01 November 2018 - 17:25 WIB
Budi Cahyana
Kenaikan Gaji PNS Tak Akan Bebani Keuangan Daerah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto selfie. - Solopos/Ivanovich Aldino

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah daerah di DIY belum memasukkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. Kenaikan gaji PNS sebesar 5% tahun depan dinilai tak akan memengaruhi persentase belanja pegawai.

“Kami belum tahu, belum ada peraturannya, tetapi nanti setelah ditetapkan ada peraturan itu [kenaikan gaji PNS 5%], tinggal kami sesuaikan,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Aji Wibowo, Rabu (31/10/2018).

Advertisement

Aji mengatakan saat ini Rancangan APBD 2019 Sleman sedang dalam proses pengajuan ke tingkat provinsi. “Di Rancangan APBD 2019 yang akan kami ajukan, gaji pegawai mencapai 46 persen,” ujar dia.

Dalam Rancangan APBD 2019, total belanja mencapai Rp2,768 triliun. Sementara, anggaran gaji pegawai sudah termasuk untuk CPNS dan 400 PNS yang pensiun tahun ini.

Aji mengatakan kenaikan 5% gaji PNS di 2019 tidak akan berdampak signifikan pada APBD. “Kecuali kalau naiknya 50%, baru itu berdampak. Kalau di bawah 20% saya rasa tidak terlalu berdampak pada beban APBD, tinggal nanti ada penyesuaian,” ujar dia.

Kepala BKAD Kulonprogo Triyono mengungkapkan dana alokasi khusus (DAU) untuk kabupaten ini belum bisa dipastikan. Gaji pegawai akan masuk dalam DAU yang dianggarkan dalam APBD.

“DAU masih menggunakan angka sama dengan tahun ini [2018], sekitar Rp700 miliar,” kata dia.

Anggaran yang dibutuhkan untuk kenaikan gaji juga belum dimasukkan dalam Rancangan APBD 2019.

“Kalau menggunakan angka yang sama tanpa dihitung adanya kenaikan 5%, untuk belanja gaji masih berada pada kisaran di bawah 45%, untuk belanja tidak langsung selain gaji hampir 50%,” kata dia .

Sepanjang DAU ditambah, kenaikan gaji pegawai tidak akan berpengaruh terhadap persentase belanja gaji pegawai.

Adapun Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sudah menyiapkan anggaran kenaikan gaji PNS sebesar 5% untuk tahun depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Kadri Renggono menjelaskan tahun ini belanja gaji sebesar Rp353 miliar atau 19,60% dari total belanja Rp1,795 triliun. “Jika naik lima persen tahun depan, belanja gaji hanya naik menjadi Rp370 miliar atau 20,60% dari total belanja 1,795 triliun,” kata dia.

Pemkab Gunungkidul juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji PNS sebesar 5%. Kenaikan ini sudah dituangkan dalam draf RAPBD 2019. Sekretaris BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan rencana kenaikan gaji sudah diungkapkan Presiden Joko Widodo pada saat pidato kenegaraan peringatan Hari Kemerdekaan Ke-73 Indonesia, Agustus lalu.

Pemkab pun sudah mengantisipasinya. “Saat ini drafnya sedang dibahas bersama-sama dengan DPRD Gunungkidul,” ujar dia.

Gunungkidul mengalokasikan Rp896 miliar untuk gaji pegawai. Jumlah ini merupakan akumulasi gaji pegawai yang diasumsikan naik 5% serta untuk pembiayaan gaji kepala daerah maupun anggota DPRD. “Postur belanja di tahun depan sebesar Rp1,750 triliun,” kata dia.

Kepala BKAD Bantul Sri Edi Astuti menyatakan rasio anggaran gaji PNS dalam belanja daerah di Rancangan APBD 2019 sekitar 25%. Anggaran gaji PNS Bantul pada 2018 adalah Rp568 miliar.

“Untuk anggaran gaji PNS Bantul pada 2019 masih dibahas. Kalau ada kenaikan 5% tinggal menyesuaikan,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Dia 2 Nama yang Bakal Disurvei Golkar untuk Pilkada Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 18 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement