Advertisement

Ganjar Pranowo: Era Digital Masih Ada Pejabat Korupsi

Newswire
Rabu, 31 Oktober 2018 - 23:37 WIB
Nina Atmasari
Ganjar Pranowo: Era Digital Masih Ada Pejabat Korupsi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. - Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Advertisement


Harianjogja.com, SEMARANG- Korupsi masih menjadi godaan besar untuk para pejabat meski telah memasuki era digital. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan celah terjadinya berbagai bentuk tindak pidana korupsi pada era digital yang harus diwaspadai semua pihak, terutama oleh kepala daerah.

"Kita harus melakukan pertobatan nasional yang bisa diaplikasikan dengan sistem, e-katalog itu membantu, tetapi sudah ada yang menemukan cara terbaik korupsi dari e-katalog, yaitu lewat komunikasi bawah tangan, maka jaga diri, [tingkatkan] spiritualitas, ingat keluarga," katanya di Semarang, Rabu.

Advertisement

Ganjar menilai cukup berat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih karena bakal berhadapan dengan oknum dan nafsu pribadi, apalagi saat ini ruang-ruang tindak koruptif juga makin mengikuti perkembangan zaman pada era digital.

Guna menghindari korupsi, beberapa waktu lalu semua orang mendorong agar dilahirkan e-katalog. Namun, kata Ganjar, itu pun masih terbuka celah untuk melakukan korupsi.

Peluang korupsi lainnya, lanjut Ganjar, berada pada ranah jualan izin, jualan jabatan, mengakali, bersekongkol yang biasanya lahir dari relasi komunikasi dengan jajaran legislatif.

"Melencengnya anggota legislatif itu jika ikut bekerja pada ranah eksekutif," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat menyerahkan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada 32 pemerintah daerah di Hotel Novotel Semarang.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan pada akuntabilitas pengelolaan dan laporan keuangan daerah.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jateng Sulaimansyah.

Terkait dengan penghargaan tersebut, Ganjar mengaku senang dan bangga karena ada perbaikan kualitas dan kesadaran diri dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ganjar berharap penghargaan ini mampu mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan target. Jika selama ini hanya berorientasi menciptakan pemerintahan yang baik, harus diubah menjadi pemerintahan yang bersih.

"Clean government"-lah yang diharapkan masyarakat saat ini harus belajar. Saya juga masih belajar pada level desa dan kabupaten. Dari ilmu-ilmu baru yang muncul di dunia, mau tidak kita melakukan itu? Satu per satu catatan dari Kemenkeu diperbaiki," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jateng Sulaimansyah mengatakan bahwa penghargaan ini sekaligus untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam menciptakan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

"Karena bisa menilai langsung uang masyarakat ini untuk apa saja, akan terbangun komitmen dan semangat bersama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Penerima penghargaan opini WTP di Jateng, yakni Pemprov Jateng, Pemkot Pekalongan, Pemkot Surakarta, Pemkot Semarang, Pemkot Salatiga, Pemkot Magelang, Pemkab Semarang, Pemkab Cilacap, Pemkab Banjarnegara, Pemkab Grobogan, Pemkab Sragen, Pemkab Karanganyar, Pemkab Tegal, dan Pemkab Blora.

Berikutnya, Pemkab Pemalang, Pemkab Temanggung, Pemkab Wonosobo, Pemkab Purworejo, Pemkab Pati, Pemkab Jepara, Pemkab Magelang, Pemkab Batang, Pemkab Kebumen, Pemkab Demak, Pemkab Kudus, Pemkab Kendal, Pemkab Sukoharjo, Pemkab Purbalingga, Pemkab Boyolali, Pemkab Wonogiri, Pemkab Pekalongan, dan Pemkab Banyumas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement