Advertisement

KPK Bidik Bos Lippo Group James Riady di Kasus Suap Meikarta

Newswire
Rabu, 31 Oktober 2018 - 00:50 WIB
Bhekti Suryani
KPK Bidik Bos Lippo Group James Riady di Kasus Suap Meikarta CEO Lippo Group James Riady - REUTERS/Darren Whiteside

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Bos Lippo Group James Riady kini menjadi sasaran pemeriksaan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil CEO Lippo Group James Riady terkait kasus suap pembanguan proyek Meikarta. Keterangan James diperlukan untuk 9 orang tersangka kasus suap terkait proyek Meikarta.

Advertisement

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menerangkan, pemeriksaan James untuk mendalami kapasitas CEO Lippo Group dalam pembanguan proyek Meikarta.

"Kebetulan [James] adalah CEO dari Lippo Group yang membawahi Meikarta. Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui. Paling tidak apa sih beliau itu dalam kapasitasnya itu, kewenangannya itu apa saja dan batas-batas kewenangannya apa saja," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Menurut Basaria, penyidik mendalami apakah James, terkait dalam pengurusan izin Meikarta yang diduga dengan mengeluarkan sejumlah uang untuk suap dari Lippo Group, harus sesuai izin James Riyadi selaku CEO.

"Apakah di dalam mengeluarkan jumlah uang, misalnya sekian Miliar itu harus sepengetahuan beliau [James]. Atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur," ujar Basaria.

Meski demikian, keterangan James yang dibutuhkan penyidik KPK tergantung kebutuhan dan perkembangan dalam perkara suap yang turut menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Semua sangat tergntung pada situasi atau hal-hal yang dibutuhkan oleh penyidik. Jadi pada intinya kalau dipanggil pasti ada keperluannya," tutup Basaria.

Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan James Riady masih berlangsung. James diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Uang suap itu diduga dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement