Advertisement

Data Beras Dikoreksi, Sawah Abadi Dicetak

Yanita Petriella & Pandu Gumilar
Kamis, 25 Oktober 2018 - 16:35 WIB
Budi Cahyana
Data Beras Dikoreksi, Sawah Abadi Dicetak Beras Sleman dipasarkan di Gelar Potensi Pertanian yang diadakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penyuluh Pertanian Pangan dan Perikanan (BP4) Godean, Selasa (7/8 - 2018).Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memperbaiki metode penghitungan data produksi beras agar lebih akurat dan menyiapkan regulasi untuk mencetak sawah abadi guna menjamin pemenuhan kebutuhan pangan nasional.

Badan Pusat Statistik melakukan perbaikan metodologi perhitungan data produksi beras dengan metode kerangka sampel area.

Advertisement

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan data beras nasional tidak pernah akurat sejak 1997. Data yang tidak akurat itu merupakan kesalahan banyak pihak, termasuk BPS.

“Mari lupakan masa lalu. Yang penting, bagaimana ke depan kita punya data produksi tepat sehingga kebijakan yang dirancang lebih fokus dan tepat sasaran,” kata dia, Rabu (24/10/2018).

Studi yang dilakukan BPS bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) pada 1998 telah mengisyaratkan kelebihan perkiraan luas panen sekitar 17,07%. Luas sawah juga tercatat meningkat. Padahal, terjadinya alih fungsi lahan untuk industri, perumahan atau infrastruktur, meskipun di sisi lain ada proses pencetakan sawah.

Meski kekeliruan sudah berlangsung lama, upaya untuk memperbaiki metodologi perhitungan produksi padi baru dilakukan pada 2015.

BPS bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), Badan Informasi dan Geospasial (BIG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) berupaya memperbaikinya dengan menggunakan metode kerangka sampel area (KSA).

KSA merupakan metode perhitungan luas panen, khususnya tanaman padi, dengan memanfaatkan teknologi citra satelit yang berasal dari BIG dan peta lahan baku sawah yang berasal dari Kementerian ATR/BPN.

“Metodologi [yang digunakan menghitung data beras] harus sesuai ukuran, objektif dan subjektif. Metodologi harus transparan, bisa dicek siapa pun sehingga tidak akan ada dispute [perselisihan] yang menghabiskan energi,” kata Suhariyanto.

Penyempurnaan berbagai tahap perhitungan jumlah produksi beras telah dilakukan secara komprehensif mulai dari perhitungan luas lahan baku sawah hingga perbaikan perhitungan konversi gabah kering menjadi beras.

Secara garis besar, tahapan dalam perhitungan produksi beras adalah dengan menetapkan luas lahan baku sawah nasional menggunakan Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No. 399/Kep-23.3/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018.

Luas lahan baku sawah nasional pada 2018 adalah 7,1 juta hektare. Sebagai perbandingan, luas lahan baku sawah nasional menurut SK Kepala BPN-RI No. 3296/Kep-100.18/ IV/2013 pada 23 April 2013 adalah 7,75 juta hektare.

Suhariyanto menuturkan penetapan luas panen dengan KSA yang dikembangkan bersama BPPT telah mendapat pengakuan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“Dalam menetapkan produktivitas per hektare, kami juga menyempurnakan metodologi dalam menghitung produktivitas per hektare dari metode ubinan berbasis rumah tangga menjadi metode ubinan berbasis sampel KSA,” ujar dia.

Dengan metode ini juga dapat ditetapkan angka konversi dari gabah kering panen (GKP) ke gabah kering giling (GKG) dan angka konversi dari GKG ke beras.

“Sebelumnya konversi dilakukan hanya berdasarkan satu musim tanam dan secara nasional. Keempat tahapan tersebut telah selesai disempurnakan,” ucap Suhariyanto.

Adhi S. Lukman, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman seluruh Indonesia (Gapmmi) mengatakan koreksi ini menunjukan jumlah beras yang tersedia jauh di bawah realitas di pasar. Menurut dia, data yang tepat akan membuat industri terus bergerak maju ke depan. “Mari tatap masa depan untuk kebaikan Indonesia. Diharapkan [koreksi data ketersediaan beras ini] segera diikuti revisi regulasi terkait,” katanya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Burhanuddin pun menilai data teranyar itu mengafirmasi kondisi riil yang menjawab keresahan para pelaku usaha yang selama ini saling berebut membeli gabah dari petani.

Menurutnya, jumlah pelaku usaha penggilingan mencapai 182.000 dengan kapasitas giling terpasang mencapai 180 juta ton GKG per tahun atau setara dengan 108 juta ton beras. Jauh lebih besar dibandingkan produksi beras yang berkisar di angka 30 juta ton.

Kecukupan Pasokan

Pemerintah juga mulai mencari strategi untuk menjaga kecukupan pasokan beras di masa mendatang. Opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menyiapkan regulasi untuk sawah abadi.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebutkan kementeriannya tengah menggodok regulasi yang akan akan mengatur luas dan lokasi sawah abadi atau sawah berkelanjutan.

“Target berikutnya adalah mengunci sawah berkelanjutan. Ini sedang kami kerjakan, nanti secara teknis apakah lewat peraturan pemerintah atau peraturan presiden tentang sawah abadi atau sawah berkelanjutan tersebut,” kata dia seusai memberi paparan dalam konferensi pers 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Rabu.

Sofyan mengatakan aturan ini perlu dibentuk guna mencegah semakin besarnya penurunan luas lahan baku sawah karena ketergantungan Indonesia terhadap beras masih besar.

Pemerintah akan mengkaji 7,1 juta hektare lahan baku sawah guna memetakan area yang bisa ditetapkan sebagai lahan sawah abadi. Kementerian masih membahas insentif dan disinsentif untuk lahan yang akan ditetapkan sebagai sawah abadi.

“Karena tiba-tiba bisa sawah Anda [pemilik lahan] tidak bisa dikonversi [bagi peruntukan lain], kemudian bagaimana insentif diberikan? Apakah misalnya subsidi pupuk diberikan langsung, sehingga ada kompensasi,” jelasnya.

Selain insentif dan disinsentif, Kementerian ATR juga akan mempertimbangkan sejumlah faktor dalam memetakan calon lahan sawah abadi ini seperti pertumbuhan penduduk, diversifikasi bahan pangan, kebutuhan akan padi atau beras di masa mendatang, juga tingginya angka pencari kerja di suatu daerah.

Dalam Buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 yang diluncurkan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Agustus 2018, jumlah penduduk Indonesia diproyeksikan akan mencapai 282 juta jiwa pada 2045 dari kondisi saat ini lebih dari 262 juta jiwa. Menilik angka ini, kebutuhan dan ketergantungan terhadap beras dinilai akan terus bertumbuh.

Namun, kata Sofyan, prediksi pertumbuhan kebutuhan beras atau padi juga harus memperhatikan pola konsumsi masyarakat yang saat ini semakin terbuka dengan berbagai alternatif, khususnya masyarakat di kota dan kalangan menengah.

Dalam data terakhir yang dirilis pemerintah, konsumsi beras per kapita penduduk Indonesia saat ini mencapai 111,58 kilogram per tahun atau 29,57 juta ton per tahun.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah angka pencari kerja dan kebutuhan suatu industri di daerah. Pasalnya, untuk setiap hektare lahan yang dijadikan atau tetap berfungsi sebagai sawah hanya mampu menyerap sekitar dua pekerja, sementara ketika fungsi tanah dialihkan untuk kebutuhan industri, serapan tenaga kerja akan semakin besar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement