Advertisement
Ngedrift Berujung Tabrak Warung, Pengemudi Mazda di Karanganyar Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Kasus kecelakaan akibat aksi nekat terjadi di Karanganyar. Seorang warga Tasikmadu, Wildha Lukman Fadli, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Karanganyar akibat kasus kecelakaan di jalan tembus pada Minggu (14/10/2018).
Saat kejadian, Wildha berada di balik kemudi mobil Mazda 2 warna hijau yang terekam kamera kemudian videonya menjadi viral di media sosial. Mobil berpelat nomor AD 9234 MN itu melaju dari arah Magetan ke Tawangmangu.
Advertisement
Mobil melaju kencang bahkan saat menikung. Setelah menikung mobil menyelonong ke jalur berlawanan dan menabrak warung di tepi jalan. Selain warung, mobil itu juga menghantam pembatas jalan atau guard rail.
Lokasi kejadian tepatnya di Dukuh Ngledok RT 004/RW 002, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu. Akibat kecelakaan itu, dinding toilet warung di pinggir jalan rusak dan mobil lain juga rusak pada bagian depan sebelah kiri akibat tertabrak bagian belakang Mazda 2 warna hijau.
Semua kejadian itu direkam dan diunggah di media sosial sehingga viral.
"Hasil olah TKP dan rekonstruksi di lokasi kejadian terdapat fakta itu bukan kecelakaan biasa. Ada unsur kesengajaan. Salah satunya adalah pelaku [pengemudi Mazda 2 hijau] meminta orang lain merekam aksi nge-drift itu," kata Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar, Iptu Sutarno, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, Jumat (19/10/2018).
Sutarno menuturkan polisi melakukan gelar perkara pada Kamis (18/10/2018). Polisi menetapkan Wildha sebagai tersangka kasus kecelakaan. Wildha dijerat Pasal 311 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia tidak ditahan tetapi kami berlakukan wajib lapor," jelas Sutarno.
Polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus itu. Saat ini, video aksi drift dan mobil Mazda 2 warna hijau yang diparkir di Satlantas Polres Karanganyar menjadi barang bukti.
"Ada foto aksi dia nge-drift. Ngakunya bukan dari klub mobil manapun. Tapi pernah belajar nge-drift. Tersangka hanya mengakui sekali melakukan aksi itu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement