Advertisement

Fahri Hamzah Ngotot Saksi Pemilu Dibiayai Negara

Newswire
Jum'at, 19 Oktober 2018 - 14:50 WIB
Bhekti Suryani
Fahri Hamzah Ngotot Saksi Pemilu Dibiayai Negara Fahri Hamzah. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus Fahri Hamzah membeberkan sejumlah alasan kenapa saksi Pemilu harus dibiayai oleh negara.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah setuju bila saksi pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu 2019 dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), untuk mencegah persaingan yang tidak sehat.

Advertisement

"Saksi harus dibiayai negara. Ini sekali lagi argumen lama yang saya katakan. Kenapa harus dibiayai negara? Supaya tidak ada persaingan yang tidak sehat soal pembiayaan saksi," kata Fahri di Jakarta, Kamis (18/10/2018) kemarin.

Menurut Fahri jika dana saksi ditanggung negara, maka akan terjamin pula keamanan suara di tempat pemungutan suara (TPS). "Saya Kira harus dianggap bagian dari pos belanja kita lah dalam proses kita memperbaiki proses berdemokrasi dan pemilihan kita ini," ungkapnya.

Fahri melihat masuknya dana saksi ke APBN juga sangat realistis. Hal ini karena dana saksi untuk kepentingan demokrasi.

"Itu kan pos lain. Realistis lah. Daripada kita nanti demokrasi membingungkan dan pemilu tudak kredibel kan bahaya. Kredibilitas pemilu itu kan penting bagi eksistensi dan legitimasi pemerintahan selanjutnya," ucap Fahri.

Diketahui, DPR mengusulkan dana saksi masuk ke APBN 2019. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Selasa 16 Oktober 2018.

"Untuk Pemilu UU Tiap Pemilu 2019, Komisi II DPR mengumumkan dana susunan 2019 dalam UU APBN tahun 2019," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali.

Namun pemerintah memastikan tidak ada anggaran saksi untuk Pemilu yang ditanggung oleh negara. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa terkait usulan agar terdapat dana saksi partai politik di setiap tempat pemungutan suara (TPS) tidak akan diakomodir di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di sela Rapat Panitia Kerja (Panja) A terkait belanja pemerintah pusat yang digelar oleh Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah, Kamis (18/10/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement