Advertisement
Gerak Cepat, Polisi Kebut Proses Hukum Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi bergerak cepat menangani kasus hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengutarakan bahwa penyidik Direktorat Kriminal Umum tengah mengebut untuk melengkapi berkas tersangka kasus Hoaks Ratna Sarumpaet.
Advertisement
“Tentunya untuk kasus Ratna kami sedang melengkapi berkas tersebut,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018).
Selanjutnya, penyidik kepolisian masih menyusun resume berkas kasus Ratna yang melibatkan dari tersangka, ahli dan saksi hingga nantinya dikirim ke Kejagung.
“Artinya melengkapi itu ada penyusunan resume, satu per satu keterangan ahli, tersangka, saksi, kami akan segera kirim ke kejaksaan,” tutur Argo.
Oleh sebab itu, proses penyidikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet dinilai sudah cukup dan tinggal melengkapi berkas. Sehingga penyidik tidak lagi memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Cukup. Dari penyidik sementara itu,” katanya.
Ratna resmi ditahan setelah menyandang status tersangka hoaks di media sosial pada Jumat 5 Oktober lalu. Penahanan itu dilakukan setelah polisi menangkap aktivis perempuan itu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, ia terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
Advertisement
Advertisement