Advertisement

Pesantren Kurang Diperhatikan, DPR Usulkan RUU Inisiatif Pesantren & Pendidikan Keagamaan

John Andhi Oktaveri
Selasa, 16 Oktober 2018 - 18:37 WIB
Nina Atmasari
Pesantren Kurang Diperhatikan, DPR Usulkan RUU Inisiatif Pesantren & Pendidikan Keagamaan Suasana Sidang Paripurna DPR - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Kondisi pesantren di Indonesia yang dianggap kurang diperhatikan membuat DPR mengajukan Rancangan Undang-Undang. Rapat Paripurna DPR secara aklamasi menyetujui RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR hari ini, Selasa (16/10).

Persetujuan diberikan sepuluh fraksi DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Utut Adianto. Semula masing-masing juru bicara fraksi diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya selama lima menit, namun ada usulan opsi lain agar pendapat fraksi diserahkan langsung kepada Pimpinan Rapat Parpurna tanpa dibacakan. 

Advertisement

“Apakah dengan diserahkannya pendapat fraksi-fraksi tersebut Rapat Paripurna dapat menyetujui naskah RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR?, tanya Utut yang disambut kata setujuu dan diketok palu tanda pengesahan akan dibahasnya RUU tersebut ke tingkat selanjutnya. 

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa politik alokasi anggaran terkait pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan akan menjadi salah satu poin yang diatur dalam RUU tersebut.

Menurutnya, politik anggaran harus jelas berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Menurut Cucun, selama ini pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan kurang diperhatikan dalam menjalankan kegiatan, khususnya mengenai alokasi anggaran.

Pasalnya, anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya tidak terakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Sementara keberadaan para guru agama di pesantren dan lembaga pendidikan agama lain tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement