Advertisement
Soal Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila, Ini Permintaan Pengacara Rizieq Shihab
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, M. Ichwan Tuankotta, meminta hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pelapor Sukmawati Soekarnoputri perihal kasus dugaan penghinaan Pancasila.
"Kami meminta menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya," kata pengacara Rizieq Shihab, M. Ichwan Tuankotta, saat membacakan surat permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Jawa Barat, Senin (15/10/2018).
Advertisement
Ichwan menjelaskan bahwa surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polda Jabar sudah sah karena tidak cukup bukti kuat dari pihak Sukmawati.
Bahkan, dia menuding praperadilan yang diajukan Sukmawati terlalu mengada-ada dan penuh dengan unsur muatan politis.
Sementara itu, hakim tunggal Muhammad Razad mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan sidang pada hari Selasa (16/10/2018) dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jabar.
"Sudah dibacakan, jadi tinggal jawabannya," katanya.
Rizieq dilaporkan Sukmawati ke Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan terhadap Pancasila.
Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu ke Polda Jabar pada bulan November 2016.
Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Habib Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada tahun 2011.
Pihak Sukmawati mengajukan praperadilan menyusul SP3 kasus Rizieq yang dikeluarkan oleh Polda Jabar.
Pada persidangan pertama, Senin (8/10), sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tim Sukmawati harus tertunda sebab pihak termohon, Polda Jabar, tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Sosok Nathan Tjoe Aon, Nyawa Timnas Garuda Menggapai Impian ke Olimpiade Paris
- Pacu Kekuatan CBR250RR, Pembalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC Cina
- SDN Nayu Barat 1 dan 2 Solo Digabung pada Tahun Ajaran Baru 2024/2025
- Tegaskan Takkan Setengah Hati Lawan Korsel, STY: Saya Seorang Profesional!
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Advertisement
Advertisement