Advertisement

Premium Batal Naik, Pemerintah Disebut Gegabah

Newswire
Sabtu, 13 Oktober 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Premium Batal Naik, Pemerintah Disebut Gegabah Ilustrasi petugas memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, beberapa waktu lalu./Bisnis Indonesia - Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Partai oposisi mengkritik pemerintah ihwal kebijakan kenaikan harga premium yang semula telah diumumkan lalu dibatalkan.

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari menganggap Pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla seperti tak mempunyai keyakinan dalam memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.

Advertisement

Menurutnya keputusan pemerintah diambil secara gegabah dan terlalu cepat.

"Untuk keputusan itu menjadi keputusan pemerintah. Namun yang menjadi catatan kami, keputusan yang diambil secara tidak matang tersebut, gegabah atau terlalu cepat, menurut saya menjadi tidak tepat," kata Imelda dalam diskusi bertemakan BBM dan Situasi Kita, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2018).

Imelda pun menyoroti bahwa adanya miskomunikasi antara Presiden Jokowi dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan, yang kini menjadi polemik.

Menurut Imelda untuk ke depannya koordinasi Presiden bersama para menterinya tetap selaras dalam mengambil keputusan.

"Saya melihatnya sebagai orang komunikasi memang ini ada ketidakyakinan pada keputusan yang diambil secara matang. Itulah yang kemudian terjadi miskomunikasi. Saya pikir ke depan itulah yang harus diperbaiki pemerintahan ini," ujar Imelda.

Apalagi kata Imelda, saat ini tengah hangat isu merosotnya nilai tukar mata uang rupiah. Sehingga pemerintah tidak tepat dalam mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM.

"Ini ada pertimbangan yang lain. Karena mau Pemilu 2019. Sementara dari pengalaman kami pada 2008 saat SBY [Susilo Bambang Yudhoyono] menaikkan toh pemilu akan dilakukan. Tapi kenaikan diperlukan karena keputusan itu lebih besar dan diikuti dengan pemberian BLT [Bantuan Langsung Tunai]," tutup Imelda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement