Advertisement

Menristekdikti: Kampanye di Kampus Dilarang

Newswire
Jum'at, 12 Oktober 2018 - 08:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Menristekdikti: Kampanye di Kampus Dilarang M. Nasir

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG-Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan larangan kampanye di lingkungan kampus.

"Kampanye untuk calon legislatif maupun calon presiden tidak boleh di kampus. Kampus tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye," ujar Nasir usai peresmian industri-katalis di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Kamis (11/10/2018).

Advertisement

Nasir menjelaskan kampus merupakan tempat untuk menciptakan akademik yang lebih baik dan tidak boleh tercerai-berai.

Termasuk untuk rektor, lanjut dia, tidak boleh berpolitik. Meskipun secara pribadi dia memiliki hak politik.

"Tetapi jangan gunakan jabatan rektor untuk berpolitik." Disinggung mengenai Presiden Joko Widodo yang juga merupakan calon presiden (capres) ke kampus, Menristekdikti menegaskan bahwa Presiden kemana saja boleh karena tugas presiden tidak pernah berhenti.

Kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan calon presiden dan wakil presiden, dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden terdapat dua calon yakni Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement