Advertisement

Usai Temuan Ponsel, Polisi Pasang 4 CCTV di Sel Ratna Sarumpaet

Newswire
Kamis, 11 Oktober 2018 - 15:37 WIB
Nina Atmasari
Usai Temuan Ponsel, Polisi Pasang 4 CCTV di Sel Ratna Sarumpaet Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). - Antara Foto/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet ditahan Polda Metro Jaya akibat kasus dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks).

Polisi memasang empat unit CCTV atau kamera pengintai di sel tahanan yang dihuni tersangka hoaks Ratna Sarumpaet. Penambahan unit kamera pengintai tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan.

Advertisement

"Intinya bahwa yang bersangkutan atau tersangka RS ini di lokasi Rutan di Polda Metro, kami tambah 4 buah CCTV," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Melalui CCTV diharapkan polisi bisa dengan mudah memantau tahanan maupun pengunjung yang keluar masuk sehingga para tahanan dapat dipastikan aman.

"Nanti kami bisa memantau keluar masuknya orang, siapa yang besuk, siapa yang dateng, kita bisa tahu di situ," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, petugas polisi menyita sebuah handphone yang berada dalam ruang tahanan dihuni tersangka kasus dugaan pembuat onar dan berita bohong, Ratna Sarumpaet. Ponsel itu disita saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala di sel.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengungkapkan, selain di ruang sel Ratna Sarumpaet, polisi juga menyita sebuah ponsel di ruang tahanan lainnya.

"Ada dua HP yang kita sita, satu di sel-nya Ratna Sarumpaet sama ada tahanan di sel lain," kata Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 Oktober 2018.

Setelah dilakukan penyidikan ternyata handphone itu bukan milik Ratna Sarumpaet melainkan milik tersangka lain yang kebetulan menghuni sel yang sama dengan ibu dari artis Atiqah Hasiholan tersebut.

"HP yang disita bukan milik dia [Ratna], milik tahanan lain, ya langsung kita musnahkan, memang standarnya begitu," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement