Advertisement

Prihatin Harga Ikan Hanya Rp9.000 Per Kg, Menteri Susi Ajak nelayan Tampung Hasil Tangkapan

Newswire
Rabu, 10 Oktober 2018 - 21:37 WIB
Nina Atmasari
Prihatin Harga Ikan Hanya Rp9.000 Per Kg, Menteri Susi Ajak nelayan Tampung Hasil Tangkapan Nelayan Mina Bahari Depok 45 menepikan perahu seusai menangkap ikan di tengah Pantai Depok, Minggu (1/4/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, JEMBRANA- Harga ikan nelayan Kabupaten Jembrana, Bali, merosot saat hasil tangkap mereka melimpah. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan prihatin.

"Harusnya harga ikan nelayan saat tangkapan melimpah seperti sekarang bisa diatas Rp10.000 perkilogram, tapi sekarang hanya Rp9.000," katanya saat mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Rabu (10/10/2018).

Advertisement

Untuk mengatasi merosotnya harga ikan, ia mengajak semua pihak mulai dari BUMN hingga pemerintah daerah lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menampung ikan nelayan saat panen hasil tangkap.

Selain BUMN dan BUMD, ia melihat sistem penjualan di tempat pelelangan ikan PPN Pengambengan belum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga juga harus dievaluasi dan diperbaiki.

"Proses penjualan di tempat pelelangan tidak berjalan sebagaimana pelelangan, karena sistemnya masih tertutup. Kalau sistemnya tertutup rawan kecurangan, manipulasi, kompromi-kompromi yang bisa merugikan nelayan," katanya.

Menurutnya, dengan harga ikan Rp9.000 perkilogram masih terlalu rendah, karena sebelum panen besar seperti saat ini harga masih menyentuh Rp15.000 perkilogram.

Dengan sistem pelelangan terbuka, serta adanya pembeli dari banyak latar belakang baik swasta maupun badan usaha milik pemerintah, menurutnya, bisa membuat harga ikan nelayan stabil.

"Jika sistem pelelangan lebih baik serta ada badan pemerintah yang membeli ikan nelayan, tengkulak atau pembeli ikan tidak bisa mempermainkan harga ikan nelayan. Tugas badan usaha milik pemerintah itu seperti Bulog, yang menampung hasil panen dengan menetapkan harga beli terendah yang layak bagi nelayan," katanya.

Sistem pembayaran yang diterapkan antara nelayan Kabupaten Jembrana dengan pembeli juga menjadi sorotan Susi, karena pembayaran tidak langsung dilakukan begitu ikan selesai ditimbang.

Saat berkeliling di PPN Pengambengan dan berbicara dengan nelayan, ia mendapatkan informasi jika pembayaran dilakukan setiap terang bulan, bahkan ada yang berbulan-bulan belum dibayar.

"Sudah harganya murah, pembayaran tidak langsung tunai dilakukan. Kalau yang membeli ikan bangkrut bisa-bisa tidak terbayar. Harus dipikirkan agar ikan nelayan langsung dibayar," katanya.

Keluhan nelayan terkait ketersediaan solar saat laut memberikan hasil tangkap yang melimpah juga ia tampung, dan berjanji akan mengkoordinasikan ke institusi terkait agar pasokan solar untuk nelayan diprioritaskan.

Terkait fasilitas kolam labuh bagi perahu nelayan juga ia perhatikan, dengan merencanakan memperpanjang "break water" tahun depan untuk mencegah pendangkalan kolam labuh yang sering dikeluhkan nelayan.

"Saat ini, pengerukan terhadap kolam labuh agar tidak terjadi pendangkalan sudah dilakukan, tapi tanpa penambahan break water pendangkalan akan cepat terjadi. Tahun depan kami akan perpanjang break water untuk mencegah pendangkalan," katanya.

Fasilitas "docking" untuk perbaikan perahu menurutnya, juga perlu ada di PPN Pengambengan, karena docking yang ada saat ini tidak mampu menampung semua perahu yang hendak diperbaiki.

Selama berkeliling di PPN Pengambengan, Susi berinteraksi langsung dengan nelayan, termasuk dengan naik ke perahu yang sedang membongkar ikan dan berdialog dengan awak perahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih

Jogja
| Kamis, 18 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement