Advertisement

Fadli Zon Ingatkan Kubu Jokowi Tak Gunakan Kekuasaan untuk Kampanye Politik

Newswire
Selasa, 25 September 2018 - 10:50 WIB
Bhekti Suryani
Fadli Zon Ingatkan Kubu Jokowi Tak Gunakan Kekuasaan untuk Kampanye Politik Fadli Zon. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kubu capres Prabowo Subianto mencurigai potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh kubu petahana dalam Pilpres 2018.

Dewan Pengarah Badan Pemenangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon mewaspadai pasangan Jokowi - Maruf Amin menggunakan kesuasaaan berlebih dalam kampanye Pilpres 2019. Termasuk penggunaan anggaran APBN dalam Pilpres 2019

Advertisement

Sehingga Fadli Zon menilai wajar atas jumlah dana kampanye untuk Pemilihan Presiden hanya sebesar Rp2 Miliar. Fadli mengatakan dana kampanye Rp 2 Miliar itu merupakan dana awal.

Nantinya, dana itu pasti akan bertambah dan penambahan tersebut nantinya akan terus diinformasikan kepada publik.

Yang menjadi kekhawatiran Fadli malah dana kampanye milik Jokowi - Maruf Amin. Sebagai pasangan capres-cawapres dari kubu petahana, Fadli melihat adanya potensi penggunaan dana anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintah.

"Petahana ini bisa menggunakan instrumen birokrasi atau BUMN atau yang lain. Ini yang perlu diwaspadai petahana. Apakah dia melakukan abuse of power apa tidak di dalam pilpres," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (24/9/2018).

Dirinya pun berpesan kepada kubu pasangan capres-cawapres dari kubu petahana untuk bijak dalam melakukan kampanye. Hal itu diungkapkannya agar pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin tidak menggunakan anggaran atau fasilitas negara.

"Jangan lupa petahana harus dipisahkan fungsinya sebagai pejabat sekarang ini atau dia sebagai capres. Itu berbeda. Makanya kalau kepentingan kampanye capres tak boleh gunakan fasilitas. Misalnya pesawat kepresidenan tak boleh dipake dong," ujarnya.

Untuk diketahui, tim kampanye capres - cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah melaporkan dana kampanye pemilihan presiden - wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jumlah dana yang dilaporkan ke KPU, tim Jokowi - Maruf sebesar Rp11 miliar dan Prabowo - Sandi Rp2 miliar. Dana Rp2 miliar tersebut berasal dari capres Prabowo sebesar Rp1 miliar dan cawapres Sandiaga Rp1 miliar.

Kata Sandiaga, Prabowo telah bersikap untuk menerapkan paket kampanye hemat. Namun, dirinya tak memungkiri masih akan menggalang dana dari perusahaan atau perseorangan yang mau mengikuti aturan main yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement