Advertisement
Dari Dalam Penjara, Napi Kendalikan 70% Perdagangan Narkoba di Jateng
Advertisement
Bisnis.com, SEMARANG - Narapidana yang mendekam di penjara bisa mengendalikan mayoritas perdagangan narkoba di Jawa Tengah.
Sekitar 70% peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dikendalikan narapidana (napi) dari balik jeruji penjara.
Advertisement
Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), AKBP Suprinarto, mengatakan temuan itu saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan napi LP Kelas II A Sragen di Kantor BNN Jateng, Jl. Madukoro, Semarang, Jumat (21/9/2018).
"Sepanjang 2018, total sudah ada sekitar 80 kg sabu-sabu yang berhasil kami amankan. Dari sabu-sabu sebanyak itu, sekitar 60 persen -70 persen merupakan narkoba yang dikendalikan dari LP," ujar Suprinarto.
Suprinarto menyebutkan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji penjara memang cukup marak. Bahkan dari pengungkapan kasus yang dilakukan BNN Jateng, ada sekitar 6 napi dari berbagai LP di Jateng yang terbukti mengendalikan peredaran narkoba.
"Rata-rata mereka mengendalikan narkoba jenis sabu-sabu. Kalau ekstasi sedikit," imbuh Suprinarto.
Suprinarto mengungkapkan sepanjang 2018, BNN Jateng telah menyita sekitar 8 kg sabu-sabu dan 200 butir ekstasi. Jumlah sabu-sabu yang disita itu lebih banyak daripada tahun lalu, yakni sekitar 3,15 kg.
Dari jumlah sabu-sabu sebanyak itu, paling banyak diperoleh dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Soloraya. Sisanya dari wilayah Semarang, Kebumen, dan Pekalongan.
"Dari 8 kg sabu-sabu yang berhasil kami sita itu, sekitar 60% dari Soloraya. Memang sekarang Soloraya yang tertinggi dalam hal peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu," beber Suprinarto.
Sementara itu, Suprinarto menyebutkan dari target 13 kasus yang harus diungkap sepanjang 2018, BNN Jateng sudah mampu melampaui target. Total sudah ada 14 kasus peredaran narkoba yang sudah diungkap BNN Jateng pada 2018, dengan jumlah tersangka mencapai 34 orang.
"Maraknya peredaran narkoba ini harus diwaspadai, terutama yang dikendalikan dari LP. Kami juga selalu menggelar koordinasi dengan Kemenkumham dan kepala LP untuk mengungkap kasus," tutur Suprinarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
Advertisement
Advertisement