Advertisement
Apa Saja Rencana Aksi Bela Negara 2018-2019?
Advertisement
Solopos.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.8/2018 berisi tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.
Pada tahap pertama yaitu Tahap Sosialisasi, Harmonisasi, Sinkronisasi, Koordinasi, dan Evaluasi misalnya ditampilkan Aksi Penyelenggaraan Rembuk Nasional Pembinaan Bela Negara dengan penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Instansi terkaitnya adalah seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dengan indikator dihadiri oleh seluruh pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau setara.
Advertisement
Sebagaimana diwartakan Setkab.go.id, Jumat (21/9/2018), pada Aksi Penyelenggaraan Pelatihan Perancang Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Tahun 2018, penangggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, dengan instansi terkait seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, dengan indikator tersusunnya buku pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Bela Negara.
Pada tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Bela Negara rencana aksi yang disiapkan di antaranya Pelatihan/Penataran Kader Bela Negara, penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Negara, melibatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, indikator keberhasilannya adalah terbentuknya kader-kader Bela Negara lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Selain itu ada Sosialisasi dan Diseminasi Pembangunan Kesadaran Bela Negara di kalangan perempuan, pemuda, pelajar, dan mahasiswa, dengan penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dan para Menteri Koordinator, dan indikator keberhasilannya adalah terbangunnya pemahaman tentang urgensi Bela Negara.
Pada tahap Aksi Gerakan, rencana aksi dibagi dalam beberapa klasifikasi mulai dari:
1. Bidang Demografi yang terdiri atas: a. Ancaman Faktual: pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dan persebaran penduduk yang tidak merata; b. Ancaman Potensial: Kerentanan Kualitas Hidup Masyarakat dalam Aspek Kesehatan.
2. Bidang Geografi: a. ancaman faktual: Letak Geografi Indonesia di kawasan cincin api Pasifik, Menurunnya kesadaran dan kewaspadaan bangsa terhadap posisi geostrategis Indonesia. b. ancaman potensial: Konflik warga dan friksi lintas batas negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Advertisement