Advertisement

Ke Publik Janji Tak Impor Beras, Rupanya Kepala Bulog Era Buwas Sudah 2 Kali Ajukan Izin Perpanjangan Beras Impor

Newswire
Rabu, 19 September 2018 - 16:50 WIB
Bhekti Suryani
Ke Publik Janji Tak Impor Beras, Rupanya Kepala Bulog Era Buwas Sudah 2 Kali Ajukan Izin Perpanjangan Beras Impor Ilustrasi beras Bulog. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sepanjang kepemimpinan Budi Waseso alias Buwas di Bulog sudah dua kali impor beras dilakukan. Saat ini pengiriman beras impor dari luar negeri tersebut terhambat karena cuaca.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebutkan cuaca buruk di negara pengekspor beras membuat proses pengiriman beras impor ke Indonesia terhambat.

Advertisement

"Jadi Bulog menyampaikan ada kendala di tempat ekspornya, cuaca," kata Oke di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Berdasar keadaan tersebut, menurut informasi Kemendag yang diterima Antara, Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440.000 ton.

Perpanjangan izin impor tersebut diminta karena negara pengekspor; yaitu India dan Pakistan tengah menghadapi cuaca buruk sehingga mengganggu pengapalan beras.

Permintaan impor ini ditandatangani Budi Waseso tertanggal 18 Juli 2018, dengan nomor B 932/II/DU000/07/2018.

Hal tersebut juga dibenarkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan. Surat itu ditujukan ke Menteri Perdagangan dengan tebusan ke Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Sebelumnya, dalam berbagai pemberitaan, Dirut Bulog Budi Waseso kerap mengungkapkan tidak perlu mengimpor beras. Mantan pucuk pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini memastikan tidak akan ada impor beras hingga akhir 2018.

Ia mengatakan, stok beras di Bulog masih lebih dari cukup untuk konsumsi dalam negeri.

Di sisi lain, Bulog di bawah kepemimpinan Buwas telah dua kali meminta perpanjangan impor beras. Surat perpanjangan itu diajukan pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019.

Awalnya, izin importasi diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018. Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan hingga 31 Oktober 2018 bagi Bulog untuk mengimpor.

Surat terakhir, tertanggal 23 Agustus 2018 merupakan permohonan perpanjangan persetujuan impor sebesar 1 juta ton sampai 31 Oktober 2018.

Terhadap permintaan impor beras ini, Oke mengatakan, saat ini terdapat kendala untuk menyusun kembali shipping document sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama.

Atas dasar itu, lanjut Oke, Kemendag memberikan izin kepada Bulog.

"Kami tidak punya gudang untuk itu. Kan yang ditugaskan melakukan importasi Bulog. Bukan Kemendag. Kami sepenuhnya terserah kepada Bulog soal impor," kata Oke.

Terkait polemik impor beras ini, pada kesempatan berbeda Menko Perekonomian Darmin Nasution menerangkan, impor beras dilakukan antara lain untuk menekan harga beras yang terus meningkat. Selain itu juga serapan gabah dalam negeri yang kurang maksimal. Menurut Darmin, hal itu disebabkan beberapa hal dari mulai kondisi cuaca hingga produksi petani yang kurang.

Bahkan di depan DPR RI, Darmin menyatakan jika tidak impor beras, stok dalam negeri akan kurang.

Sementara itu, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Dirut Bulog Budi Waseso untuk membersihkan lembaganya dari mafia beras. Bahkan tegas Uchok, Dirut Bulog harus mengevaluasi Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar dari jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement