Advertisement

Bawaslu: Tak Hanya Ditandai, Nama-Nama Caleg Mantan Koruptor Perlu Dipasang di TPS

Muhammad Ridwan
Selasa, 18 September 2018 - 18:17 WIB
Nina Atmasari
Bawaslu: Tak Hanya Ditandai, Nama-Nama Caleg Mantan Koruptor Perlu Dipasang di TPS Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar/JIBI/BISNIS - Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana Komisi Pemilihan Umum yang akan menandai calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi pada surat suara didukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan dukungan tersebut sudah diberikan jauh hari dari penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Advertisement

"Kami sejak awal telah mengatakan sebelum PKPU Nomor 20 keluar. Kalau mau melakukan gerakan antikorupsi, silakan kasih tanda di surat suara," ujar Fritz di Rumah Cemara 19, Selasa (18/9/2018).

Tidak hanya penandaan pada surat suara, Bawaslu juga mengusulkan KPU agar memberikan informasi calon anggota legislatif (caleg) mana saja yang merupakan mantan narapidana korupsi.

Menurutnya, nama-nama caleg mantan narapadina korupsi bisa ditempel di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Bawaslu sudah diskusi dengan KPU sejak jauh-jauh hari. Terutama saat pembahasan PKPU 20 dalam rangka mendukung gerakan antikorupsi," ungkapnya.

Semangat Bawaslu untuk gerakan antikorupsi ditunjukan saat melakukan safari ke seluruh partai politik peserta pemilihan umum. Dalam safarinya, Bawaslu dan partai politik melakukan penandatanganan pakta integritas agar partai politik tidak mengusung caleg mantan narapidana korupsi.

"Kalau kemudian partai tersebut tetap mengirimkan [mantan narapidana korupsi] biarlah masyarakat yang menilai," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement