Advertisement

Waduh, PRT Asal Indonesia Ditawarkan di Situs Jual Beli Online

Newswire
Minggu, 16 September 2018 - 14:17 WIB
Nina Atmasari
Waduh, PRT Asal Indonesia Ditawarkan di Situs Jual Beli Online Beberapa pekerja rumah tangga asal Indonesia ditawarkan di Carousell oleh pengguna maid.recruitment. - Tangkapan layar situs Carousell

Advertisement


Harianjogja.com, SINGAPURA – Sebuah unggahan di media sosial facebook memperlihatkan tenaga kerja Indonesia ditawarkan oleh situs jual beli online.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyelidiki kasus jual beli asisten rumah tangga melalui platform online shop Carousell. Dapat tangkapan layar yang didapat dari laman Carousell bisa dilihat beberapa pekerja rumah tangga asing, beberapa dari Indonesia, yang ditawarkan melalui online shop itu.

Advertisement

Melalui posting yang diunggah di Facebook pada Jumat, Kementerian Tenaga Kerja mengatakan bahwa mereka “mengetahui kasus di mana pekerja rumah tangga asing yang dipasarkan secara tidak pantas di Carousell”.

“Kami menyelidiki kasus-kasus ini dan mengatur agar daftar itu ditarik,” tambah pernyataan tersebut sebagaimana dilansir Straits Times, Minggu (16/9/2018).

Dalam daftar yang diletakkan di @maid.recruitment, wajah-wajah dari beberapa asisten rumah tangga asal Indonesia di-posting. Beberapa dari profil para asisten rumah tangga itu bahkan menunjukkan bahwa mereka telah “terjual”.

Menjawab pertanyaan dari Straits Times, juru bicara Carousell mengatakan bahwa berdasarkan panduan komunitas, daftar tersebut tidak diperbolehkan untuk ditampilkan di pasar mereka. Disebutkan bahwa meski perusahaan diizinkan untuk menjual jasa mereka, penjualan personel itu sendiri dilarang.

"Setiap tampilan atau berbagi biodata pribadi individu sangat dilarang, karena ini melanggar pedoman kami," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa tidak ada transaksi penjualan nyata dan penjualan semacam itu akan segera ditarik dari pasar mereka jika ketahuan.

Carousell menyatakan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan kasus ini dan telah menarik daftar penjualan bermasalah itu dan membekukan akun pelakunya. Mereka juga meminta para penggunanya untuk melaporkan penjualan yang mencurigakan.

Kementerian Tenagar Kerja Singapura mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Agen Kepegawaian. Jika terbukti bersalah, di bawah undang-undang ini, agen penyalur tenaga kerja dapat dijatuhi pengurangan poin dan izinnya mungkin dicabut atau dibekukan.

"Kementerian mengharapkan agen tenaga kerja bertanggung jawab dan menggunakan sensitivitas ketika memasarkan layanan mereka," tambah pernyataan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran 2024, Dispar Bantul Tambah Petugas TPR

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement