Advertisement
Tak Punya E-KTP, Ribuan Masyarakat Adat Tak Bisa Ikut Pemilu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Lantaran tak mengantongi KTP elektronik, ribuan masyarakat adat di Nusantara tak bisa menjadi peserta pemilu.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebut masih banyak masyarakat adat yang sulit memperoleh e-KTP atau KTP elektronik. Hak pilih mereka dalam Pemilu 2019 pun terancam tidak terpenuhi.
Advertisement
Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat AMAN, Abdi Akbar mengungkapkan, ada tiga persolan yang dialami oleh masyrakat adat terkait hak pilihnya. Hal itu didapatkan berdasarkan hasil studi lapangan yang dilakukan AMAN dan Perludem di beberapa kelompok masyarakat adat.
Permasalahan pertama, terkait adanya konflik di wilayah seperti Sumatra Utara dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Di wilayah konflik tersebut banyak masyarakat yang tidak bisa didata kependudukannya.
"Mereka harus pergi ke Kota Medan untuk mendapatkan e-KTP," kata Abdi dalam diskusi bertajuk #DPTbersih, Selamatkan Hak Pilih, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).
Permasalahan kedua, masih banyak masyarakat adat yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan konservasi negara tidak terdaftar sebagai pemilih. Setidaknya dari peta kehutanan tercatat ada sekitar 25.863 desa. Sedangkan dari daftar anggota AMAN sendiri, ada 777 komunitas masyarakat adat yang berada di dalam kawasan hutan.
Sementara permasalahan yang ketiga, yakni ada banyak komunitas masyarakat adat berada di kawasan pulau terpencil yang terisolir. Mereka tidak terjangkau oleh layanan pembangunan, termasuk penyelenggara pemilu.
"Misalkan, Suku Anak Dalam di wilayah Jambi ada sebanyak 5.238 KK. Namun hanya 248 individu yang teerdaftar di DPT," sebutnya.
Terkait hal itu, kata Abdi, seharusnya ada terobosan baru untuk dapat memenuhi hak pemilih bagi masyarakat adat. Sehingga tidak hanya menggantungkan pada e-KTP semata.
"Kenapa e-KTP jadi syarat mutlak untuk memilih, padahal e-KTP bermasalah, ada korupsi. Harus ada terobosan untuk tidak sepenuhnya menggantungan e-KTP jadi mutlak, kami meminta ada pengecualian," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement