Advertisement
CPNS 2018, Kabupaten Magelang Siap Buka 259 Formasi, Terbanyak Pendidikan dan Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di akan dilaksanakan serentak se Indonesia. Pemerintah Kabupaten Magelang termasuk di antaranya.
Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Erie Sadewo menjelaskan usulan penambahan CPNS kepada Pemerintah Pusat telah dikirimkan beberapa waktu lalu.
Advertisement
Ia menyebutkan Kabupaten Magelang mengusulkan sejumlah 250 kebutuhan formasi prioritas yang terdiri atas 161 tenaga kependidikan, 83 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga pendukung infrastruktur.
Usulan tersebut ditindaklanjuti dalam Rapat Koordinasi di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, dan Kabupaten Magelang mendapatkan kuota sebanyak 259 formasi CPNS, yakni 161 tenaga kependidikan, 83 tenaga kesehatan, 6 tenaga pendukung infrastruktur
"Ditambah 9 formasi khusus untuk tenaga honorer eks kategori II [Honorer K2], tentunya dengan persyaratan khusus," ungkap Erie, di kantornya, Jumat (14/9/2018).
Proses pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS mengikuti aturan yang berlaku secara nasional, yakni melalui Computer Assisted Test (CAT). Saat ini jumlah pegawai honorer K2 di Kabupaten Magelang berjumlah 625 orang.
Terkait persyaratan umum bagi pelamar CPNS di Kabupaten Magelang, Erie mengaku belum bisa menyebutkan secara rinci karena saat ini BKPPD masih dalam proses pembuatan draft-draft pengumuman penetapan formasi pengelompokan jabatan.
"Nantinya akan ditetapkan dengan Surat Ketetapan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan Formasi 2018. Terdekatnya nanti juga akan ada pengumuman [kepada masyarakat]," imbuhnya.
Menurut rencana, pendaftaran secara online akan dibuka pada 19 September 2018. Para calon pelamar akan melewati beberapa tahapan, diantaranya Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang untuk Formasi Umum. Sementara Honorer K2 hanya mengikuti TKD.
Dari 259 kuota CPNS, Pemerintah Kabupaten Magelang membuka kesempatan bagi kaum difabel untuk mendaftarkan diri.
"Daerah wajib memberikan ruang formasi untuk para difabel minimal satu persen dari total kuota formasi yang ditetapkan. Dan Bupati menetapkan ada dua kuota bagi kaum difabel," ungkapnya.
Erie mengaku, kuota penerimaan CPNS Kabupaten Magelang tahun ini tetap tidak sebanding dengan laju pensiun setiap tahunnya. Namun, semuanya kembali ke kesiapan daerah, berbagai aspek yang terkait, diantaranya kemampuan keuangan daerah.
"Namun dengan adanya pembukaan lowongan CPNS ini setidaknya menjadi sebuah alternatif upaya bersama untuk memenuhi kebutuhan prioritas atas formasi SDM yang selama ini terkena kebijakan moratorium," tutupnya.
Jumlah PNS di Kabupaten Magelang saat ini berjumlah 8.751 dan yang pensiun tahun ini sebanyak 437 orang. Pada 2014 Pemkab Magelang hanya mendapatkan kuota CPNS sebanyak 43 orang dan baru dibuka kembali tahun ini.
Semua ketentuan penerimaan CPNS Kabupaten Magelang berpedoman pada Permenpan Nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Begini Catatan Pakar Hukum Tata Negara UGM soal Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement