Advertisement

Pengadilan Satu Atap Dinilai Buruk dan Gagal

Newswire
Minggu, 02 September 2018 - 06:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pengadilan Satu Atap Dinilai Buruk dan Gagal Ilustrasi - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) menilai pengadilan satu atap sebagai kebijakan buruk dan terbukti gagal dalam pelaksanaannya.

"Selain di Indonesia, sistem ini juga ditemukan di Cekoslovakia dan dinyatakan sebagai kebijakan buruk," kata juru bicara KY Farid Wajdi dalam diskusi di Universitas Islam Indonesia, DIY, Sabtu (1/9/2018).

Advertisement

Farid menjelaskan bahwa para ahli hukum tata negara menyebut sistem pengadilan satu atap sebagai kebijakan buruk. Hal ini karena menimbulkan penyalahgunaan wewenang karena berbentuk kekuasaan yang terpusat.

Indonesia sendiri masih menggunakan sistem pengadilan satu atap dengan mempertahankan pengelolaan perkara dan manajemen hakim di bawah naungan Mahkamah Agung.

Farid berpendapat bahwa Indonesia seharusnya belajar dari kegagalan sistem pengadilan satu atap Cekoslovakia.

"Sistem ini sangat rentan karena bergantung pada figur atau setidaknya menimbulkan kelompok figur yang tidak sehat atau oligarki," jelas Farid Dalam data yang dipaparkan oleh Farid, sebagian besar sistem peradilan dunia menyadari bahwa pengelolaan "mengurus" pengadilan tidak bisa diserahkan hanya kepada satu entitas, apalagi membenahi para hakim sebagai pemutus perkara sekaligus manajer.

Menurut Farid reorientasi konsep "atap' bukan merupakan pelanggaran independensi karena hal ini merupakan realita sekaligus tuntutan yang terjadi di banyak tempat.

"Praktik pengelolaan peradilan modern adalah fakta yang paling jelas bahwa peradilan tidak mungkin diberikan beban lebih selain hanya fokus pada perkara dan kesatuan hukum untuk keadilan," pungkas Farid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement