Advertisement
Bebas Murni, Pollycarpus Ingin Kembali Mengabdikan Diri di Dunia Penerbangan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG – Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dinyatakan bebas murni per hari ini, Rabu (29/8/2018). Ia bebas murni setelah menjalani hukuman 8 tahun dari vonis 14 tahun penjara di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Di dampingi istrinya Yosepha Hera Indaswari, dirinya mendatangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, untuk mengambil surat pengakhiran bimbingan.
Advertisement
"Yah senang sekali, sudah enggak ada beban lagi," ujar Pollycarpus saat diwawancarai wartawan.
Polly mengungkapkan, seusai menjalani masa tahanannya dirinya bakal kembali mengabdikan di dunia penerbangan kembali.
"Saya kembali ke dunia penerbangan sempat saya di PT Gatari, kemudian ada rencana mau mengakuisisi perusahaan penerbangan juga ada rencana untuk mendatangankan helikopter yang ringan untuk keperluan seluruh Indonesia. Saya di Jakarta kemudian di daerah-daerah juga survei. Saya di Gatari asisten direktur di Pasifik Sakti saya di saya direktur operasi," paparnya.
Saat disinggung hubungan dengan keluarganya, Polly mengaku baik-baik saja. Bahkan selama dirinya menjalani masa tahanan, anak-anaknya berhasil menyelesaikan pendidikannya.
"Baik-baik aja semua kita bersyukur yah alhamdulillah anak-anak saya baik saja bisa menyelesaikan sekolah dengan baik juga atas perjuangan istri saya tekun mengasuh dengan tabah dengan menjalani nasib ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement