Advertisement

Jadi Saksi Kasus Suap Dana Perimbangan, Ketum PPP Romi Diperiksa KPK

Newswire
Senin, 20 Agustus 2018 - 12:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Jadi Saksi Kasus Suap Dana Perimbangan, Ketum PPP Romi Diperiksa KPK Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (20/8/2018)‎. Romi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah.

Tak hanya Romi, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhanbatu Utara, Khaeruddin Syah Sitorus. Khaeruddin juga akan diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo (YP).

Advertisement

"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018, diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP ‎dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus, dan M Romahurmuziy," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya.

Belum diketahui kaitan Romi dalam perkara ini. Diduga, penyidik akan mengonfirmasi Romi terkait dugaan aliran uang suap ‎dana perimbangan daerah yang mengalir ke sejumlah pihak, pada pemeriksaan kali ini.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah kader PPP yang di antaranya, Wabendum PPP, Puji Suhartono, anggota Komisi IX DPR fraksi PPP, Irgan Chairu Mahfiz, serta Wali Kota Tasikmalaya asal PPP, Budi Budiman.

KPK sendiri memang sedang mengembangkan kasus yang menyeret PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono. Pengembangan mengarah ke sejumlah anggota DPR, pejabat Kemenkeu, ataupun pejabat daerah.

Dugaan pengembangan perkara mencuat setelah tim penyidik menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini. Tiga lokasi itu yakni, kediaman Puji Suhartono, di Graha Raya Bintaro, rumah dinas anggota DPR fraksi PAN yang diduga dihuni Sukiman di Kalibata, dan Apartemen milik tenaga ahli anggota DPR fraksi PAN di Kalibata City.

Dari apartemen tenaga ahli anggota DPR fraksi PAN, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry. Kemudian, dari kediaman Puji Suhartono, tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Sedangkan dari rumah dinas anggota DPR fraksi PAN, KPK hanya menyita dokumen.

Febri menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan sejumlah bukti tambahan hasil penggeledahan ‎yang masih berkaitan dengan kasus ini. Nantinya, bukti tambahan tersebut besar kemungkinan bisa mengarah ke pengembangan perkara.

"Beberapa fakta akan kami lengkapi terlebih dahulu, penyidikan ini masih berjalan, nanti kita akan mempelajari kalau memang ada pengembangan-pengembangan di perkaranya untuk fakta-fakta yang lain," kata Febri.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat tersangka terkait ‎kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni, Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo, perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement