Advertisement

Ustaz Evie Effendie Dilaporkan ke Polisi Karena Sebut Nabi Muhammad Pernah Sesat

Newswire
Senin, 13 Agustus 2018 - 17:50 WIB
Bhekti Suryani
 Ustaz Evie Effendie Dilaporkan ke Polisi Karena Sebut Nabi Muhammad Pernah Sesat Ustaz Evie Effendi. - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG- Seorang ustaz dilaporkan ke polisi karena memberi tafsiran soal Nabi Muhammad yang disebutnya pernah sesat.

Ustaz Evie Effendie, pengkhotbah yang tengah beken, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Advertisement

Ia dilaporkan oleh mahasiswa bernama Hasan Malawi, Sabtu (11/8/2018) akhir pekan lalu, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Evie Effendie diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW—tokoh utama dalam Islam—dalam khotbahnya yang viral di media-media sosial.

Berkas pelaporan Evie Effendie tersebut diunggah ke Twitter oleh akun @HusinShihab. Ia mengatakan, Evie Effendie dilaporkan ke polisi agar tak ada keributan antarumat Islam gara-gara isi ceramahnya.

"Evie Effendi dilaporkan per hari ini oleh mahasiswa Hasan Malawi di Bandung. Kita sepakat ya, orang sesat menyesatkan harus dilaporkan, supaya antarumat beragama tidak saling ribut satu sama lain. Karena Islam dan agama yang lain mengajarkan kedamaian bagi penganutnya," tulis Husin Shihab.

Untuk diketahui, khotbah Ustaz Evie Effendie yang dikecam banyak kalangan tersebut berisi penafsiran dirinya terhadap surah Al Quran Ad-Duha ayat 7.

Dalam penafsiran ayat tersebut, Ustaz Evie Effendie menyebutkan Nabi Muhammad pernah sesat sebelum berstatus rasul.

Tak hanya itu, ia menyebut acara Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan terhadap kesesatan Nabi Muhammad sendiri.

Setelah dikecam banyak pihak karena menafsirkan secara sepihak terhadap surah Alquran tersebut, Ustaz Evie Effendie sudah meminta maaf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement