Advertisement
Wow, Sebanyak 16.528 Riset Indonesia Sudah Terpublikasi
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU--Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan per 7 Agustus 2018 jumlah riset Indonesia yang terpublikasi mencapai 16.728.
"Pada 7 Agustus 2018, jumlah riset Indonesia [yang sudah terpublikasi] ada 16.528," tutur Nasir saat berpidato di hadapan peserta acara Pembukaan Kegiatan Ilmiah Riset, Inovasi Menuju Ekonomi Era Industri 4.0, di Labersa Grand Hotel & Convention Center, Pekanbaru, Riau, Kamis (9/8/2018).
Advertisement
Jumlah riset terpublikasi tersebut dikatakan Nasir lebih berkembang dibandingkan jumlah riset terpublikasi Indonesia pada 2015, di mana saat awal dia menjabat sebagai Menristekdikti jumlah riset Indonesia yang masuk ke dalam publikasi internasional hanya 5.400.
"Sementara [pada 2015] negara tetangga kita Thailand itu sudah berada di angka 9.500, Singapura sudah di angka 18.000, dan Malaysia di angkat 28.000," kata menteri.
Untuk itu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi terus menerus memperbaiki demi meningkatkan jumlah riset di Indonesia.
"Kami [Kemenristekdikti] bersama dengan Menteri Keuangan menyusun dan kemudian Menteri Keuangan mengeluarkan Permenkeu No.106/2016, [yang isinya] jika dulu para peneliti dipusingkan dengan pertanggungjawaban keuangan, dengan dikeluarkannya peraturan tersebut riset sekarang berbasis pada output, output-nya apa? Publikasi berapa biaya yang dikeluarkan, output-nya prototipe berapa biasa yang dikeluarkan, hasilnya adalah inovasi," jelasnya.
Dengan berpegang pada Permenkeu tersebut kini peneliti tidak lagi pusing dengan pengeluaran biaya perjalanan dinas dan lain-lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement