Advertisement
7 ABK Arung Samudera Masih Hilang
Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU-Sebanyak tujuh anak buah kapal bagan Arung Samudera asal Provinsi Bengkulu masih belum ditemukan setelah kapal yang mereka tumpangi karam akibat cuaca buruk.
Kepala Kantor SAR Bengkulu Abdul Malik di Bengkulu, Senin (6/8/2018) menyebutkan kapal nelayan itu memuat 10 penumpang termasuk nakhodanya.
Advertisement
"Saat ini Kantor Pencarian dan Pertolongan Bengkulu, Padang dan Mentawai sedang melaksanakan operasi pencarian tujuh korban yang belum ditemukan," kata dia.
Ada sepuluh korban akibat kejadian tersebut, tiga di antaranya telah ditemukan, yakni atas nama Devi (LK), diselamatkan sekitar pukul 10.00 WIB, 5 Agustus 2018 oleh Kapal cincin Sibolga di perairan Sikakap, Mentawai.
Dua lagi, yakni korban atas nama Pi'i dan Aziz (nakhoda kapal) yang ditemukan oleh kapal motor Nadia Safitri, keduanya juga dalam keadaan selamat.
"Tujuh orang yang masih dalam pencarian yakni, Dion, Okta, Niko, Alo, Kodak, Sihat dan Aldo," katanya.
Dari sumber informasi yang dihimpun Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu, KM Arung Samudera berangkat dari Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, pada Kamis, 2 Agustus 2018 sekitar pukul 19.00 WIB.
Pada Jumat, 3 Agustus 2018 sekitar pukul 05.00 WIB berjarak sekitar 33 mill dari pintu alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu arah barat daya atau arah Pulau Mego kapal dihantam ombak dan tenggelam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Putusan Hari Ini, MK Nyatakan Tak Ada Relevansi Bansos dan Kenaikan Suara Prabowo
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Advertisement
Advertisement