Advertisement

Warga di Riau Ogah Anaknya Divaksin, Karena Masih Tunggu Fatwa MUI

Newswire
Sabtu, 04 Agustus 2018 - 17:50 WIB
Bhekti Suryani
Warga di Riau Ogah Anaknya Divaksin, Karena Masih Tunggu Fatwa MUI Ilustrasi vaksin. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, PEKANBARU- Lantaran masalah keyakinan halal atau tidaknya vaksin, sejumlah warga di Riau menolak anaknya divaksin.

Sejumlah warga Kota Pekanbaru, Riau mengaku masih enggan memberi vaksin Meales Rubella (MR) kepada anaknya akibat belum adanya fatwa halal MUI terhadap vaksin tersebut.

Advertisement

"Belum ada kejelasan soal kehalalan vaksin itu. Kalau memang nantinya tidak halal, tapi zat tersebut sudah masuk dalam tubuh anak kita gimana?," ucap Nana, warga Kecamatan Limapuluh di Pekanbaru, Sabtu (4/8/2018).

Ibu rumah tangga tersebut mengaku cukup khawatir mengingat sampai saat ini vaksin MR tersebut tidak jua mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Nana menyebutkan bahwa ia memang telah mendapatkan surat permintaan izin dari sekolah anaknya untuk memberikan vaksin tersebut. Namun ia mengaku bahwa sampai saat ini ia belum menandatangani surat tersebut dan bahkan ia telah mendatangi sekolah anaknya untuk kemudian memberikan penjelasan soal keberatannya terhadap vaksinasi itu.

Kendati demikian, ia mengaku tidak ada masalah soal vaksin tersebut selama memiliki sertifikat halal. Pasalnya ia mengaku telah memberikan vaksin DPT dan BCG saat anaknya berusia beberapa bulan.

"Kalau memang sudah ada kejelasan soal halalnya, maka ini tidak akan jadi masalah," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan dan melaksanakan program imunisasi Campak dan Rubella (MR). Pasalnya hal ini adalah program Pemerintah Pusat dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Menurut M Noer, vaksin MR tersebut adalah upaya pencegahan terhadap penyakit campak dan rubella, serta kecacatan bawaan akibat rubella (Congenital Rubella Syndrome).

"Ini adalah program Pemerintah. Tidak mungkin Pemerintah melakukan hal buruk kepada masyarakat," ucap M Noer.

M Noer berharap agar masyarakat untuk dapat lebih arif dalam bertindak. Pasalnya apabila hal tersebut diabaikan oleh masyarakat maka ditakutkan hal buruk akan terjadi nantinya. Kendati demikian ia memaklumi soal penolakan akibat tidak adanya status halal dari vaksin tersebut.

Namun lagi-lagi ia mengimbau agar masyarakat untuk dapat lebih mempertimbangkan dampak apabila ada anak yang tidak mendapatkan vaksin MR.

"Ini kan demi kebaikan dan kesehatan masyarakat," pungkas M Noer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement