Advertisement

Bakal Caleg Koruptor yang Mendaftar Akan Diumumkan?

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 13 Juli 2018 - 19:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Bakal Caleg Koruptor yang Mendaftar Akan Diumumkan? Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. - Bisnis.com/Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Bakal calon legislatif eks koruptor yang ketahuan mendaftarkan diri ada kemungkinan dipublikasikan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum sedang membahas kemungkinan publikasi tersebut.

"Apakah akan kami publish atau tidak akan kami bahas lagi dengan teman-teman Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apakah perlu dilakukan publikasi atau tidak," ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/7/2018). 

Advertisement

Menurutnya, partai politik sudah berjanji untuk tidak mengusung eks koruptor, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Pernyataan tersebut akan dituangkan dalam pakta integritas yang dibubuhi tanda tangan dan cap basah dari para ketua partai. 

Ilham menjelaskan bagi yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi administratif oleh KPU, yang berupa pembatalan atas calon tersebut. 

KPU akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) untuk meminta nama-nama para mantan terpidana. 

Pelarangan ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Pasal 7 ayat 1 huruf h PKPU 20/2018 berbunyi untuk menjadi calon legislatif adalah bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement