Advertisement
Diguncang Gempa Lima Kali, 2 Rumah di Sukabumi Rusak
Advertisement
Harianjogja.com, SUKABUMI-Dua rumah di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak pada bagian atapnya akibat rentetan guncangan gempa sebanyak lima kali pada Sabtu, (7/7/2018).
"Dua rumah yang rusak tersebut berada d Kampung Cimanggu, Kecamatan Kabandungan. Namun pada bencana ini tidak ada korban jiwa," kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Eka Widiaman di Sukabumi.
Advertisement
Dua rumah yang rusak tersebut diketahui milik Maman Suryaman yang mengalami rusak sedang pada bagian atapnya dan satu lagi milik Aah Maryani rusak ringan bagian atapnya.
Kerugian akibat bencana tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta. Sementara untuk korban sudah dievakuasi ke tempat yang lebih aman khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bantuan darurat masih dalam perjalanan dan akan diberikan kepada keluarga korban yang rumah rusak. Pihaknya juga mengimbau kepada warga agar waspada khawatir terjadi gempa susulan.
"Dua kepala keluarga ini kami ungsikan sementara ke keluarganya terdekat karena rumah mereka rusak pada bagian atapnya dan bisa saja ambruk," tambahnya.
Relawan BPBD Kecamatan Kabandungan Nurdin Shopian mengatakan, pihaknya masih menginventarisasi beberapa lokasi lantaran khawatir ada rumah atau fasilitas umum yang rusak. "Kami masih melakukan pendataan ke setiap rumah pascagempa yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
Advertisement
Advertisement