Advertisement
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Mohd Najib Tun Razak ditangkap dirumahnya Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, Selasa (3/6/2018).
Gugus Tugas 1MDB yang dibentuk Pemerintah Malaysia membenarkan telah menangkap Najib Razak pada 14.35 petang terkait SRC International Sdn Bhd yang terkait skandal 1MDB.
Advertisement
Gugus Tugas 1 MDB terdiri dari Tan Sri Abdul Gani Patail, Tan Sri Abu Kassim Mohamed, Dato' Sri Mohd Shukri Abdull dan Dato' Abdul Hamid Bador.
"Najib akan disidang pada 4 Juli 2018 besok pada pukul 08.30 pagi di Mahkamah Kuala Lumpur," katanya.
Menurut informasi Najib Razak saat ini ditahan di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah Malaysia (SPRM) di Putrajaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Advertisement
Advertisement