Advertisement

FPI Tuduh Penjabat Gubernur Jabar Biang Kerok Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab

Newswire
Rabu, 27 Juni 2018 - 06:50 WIB
Bhekti Suryani
FPI Tuduh Penjabat Gubernur Jabar Biang Kerok Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. - Nurul Hidayat/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Front Pembela Islam (FPI) menyalahkan penjabat Gubernur Jawa Barat sebagai dalang di balik kasus chat porno Rizieq Shihab.

FPI menuding Penjabat Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan sebagai dalang di balik kasus obrolan mesum yang sempat menyeret pentolan mereka, Rizieq Shihab, sebagai tersangka.

Advertisement

Iriawan yang pernah menjabat Kapolda Metro Jaya dituduh menjadi biar kerok, karena dianggap merekayasa sejumlah kasus mengkriminilisasi ulama.

"Kasus ini sengaja direkayasa oknum yang kekinian menjadi Pj Gubernur Jabar. Kami menduga sementara dia sebagai biang keladi fitnah HRS [Habib Rizieq Shibab], kemudian kasus penembakan gas air mata, terlalu banyak yang dia lakukan," kata tokoh FPI Novel Bamukmin di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).

Novel menuturkan, kasus Rizieq yang bermula ketika Iriawan menjadi Kapolda Metro Jaya akhirnya dihentikan karena polisi tak memeroleh alat bukti cukup.

Dia menambahkan, FPI siap memperkarakan kasus pencemaran nama baik dan fitnah kepada Rizieq. Saat ini, kata Novel, FPI sedang mengumpulkan bukti-bukti sambil berkoordinasi dengan tim pengacara yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 guna menindaklanjuti perekayasaan kasus ini ke jalur hukum.

"Akan kami proses. Harus berkoordinasi dengan tim advokat senior tentang langkah ke depan,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement