Advertisement

Dukung Pemutakhiran DPS, KPU Kota/Kabupaten Diberi Akses ke Database Kemendagri

Newswire
Sabtu, 23 Juni 2018 - 20:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Dukung Pemutakhiran DPS, KPU Kota/Kabupaten Diberi Akses ke Database Kemendagri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman(kanan) bersama Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Wahyu Setiawan(kiri) dan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (tengah) melakukan simulasi pemungutan suara pada Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Taman Pintar, Jalan P. Senopati, Jogja, Rabu (02/05/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemutakhirkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemendagri akan memberi dukungan penuh kepada KPU untuk terus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan ini menjadi penting agar data pemilih dan data kependudukan tersinkornisasi lebih akurat lagi," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah di sela Rapat Pleno Terbuka KPU, di kawasan Sawah Besar, Sabtu (23/6/2018).

Advertisement

Dukungan Kemendagri terhadap KPU untuk memutakhirkan daftar pemilih yakni dengan memberikan akses kepada KPU kota/kabupaten agar dapat membuka database Kemendagri.

"Kiranya akses diberi Kemendagri dapat dioptimalkan dewan KPU kota dan kabupaten. Kemendagri telah memberi 514 password dan username kepada KPU kabupaten/kota agar dapat membuka database Kemendagri. Ini dukungan maksimal kami sehingga agar dapat diakses langsung," ucapnya.

Zudan mengatakan dengan diberikan akses oleh Kemendagri diharapkan terhindar dari daftar pemilih ganda. "Sehingga, tidak ada lagi kemungkinan penduduk tedaftar dua kali dengan NIK dan ganda mau pun nama ganda," ucapnya.

Ia juga meminta KPU terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pasalnya, daftar potensial pemilh pemilu (DP4) dengan DPS masih terjadi selisih yang signifikan.

"Kemudian tahapan berikut, mohon agar kita terus koordinasi, karena ada selisih yang banyak terkait DP4. Dari pemerintah DP4 itu ada 196 juta, sedangkan DPS 186 juta. Ini ada selisih 10 juta. Ini perlu kami sinkronisasi, apakah DPS ini belum mengakomodir pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun nanti di April 2019," lanjutnya.

Oleh karena itu, Kemendagri terus mendukung KPU untuk pemutakhiran data berkelanjutan, termasuk pemilih itu bermutasi, atau beralih profesi menjadi TNI/Polri atau sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 19:12 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement