Advertisement
HARIAN JOGJA HARI INI: Aman Ingin Lekas Ditembak Mati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gembong teroris paling berpengaruh di Indonesia Aman Abdurrahman alias Oman Rochman divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (22/6). Aman yang didakwa mengendalikan pengeboman bunuh diri dan penyerang terhadap polisi di beberapa tempat minta segera dieksekusi.
Madrasah Rawan Pungli
JOGJA-Persentase madrasah swasta yang lebih tinggi daripada madrasah negeri diklaim memicu tindak pungutan liar (pungli) selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2018.
Advertisement
APILL di Perbatasan Direkayasa
JOGJA—Mengantisipasi puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada Sabtu (23/6), durasi lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di perbatasan Kota Jogja akan direkayasa.
Jip Ngeyel Dilarang Beroperasi
SLEMAN-Pasca-insiden kecelakaan jip wisata lava tour Merapi yang menewaskan satu orang wisatawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan terus menertibkan kendaraan ini. Jika ada jip yang tidak memenuhi aturan bakal dilarang beroperasi.
Bantul Kembangkan Bawang Organik
IMOGIRI-Pemerintah Kabupaten Bantul tengah mengembangkan budi daya tanaman bawang merah organik. Upaya tersebut sudah diujicobakan oleh petani di Dusun Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul, dan hasilnya cukup menguntungkan.
Wisata Selfie Paling Diminati
WATES-Dinas Pariwisata (Dispar) menilai wisata swafoto masih menjadi idola para wisatawan yang berkunjung ke Kulonprogo.
Spanduk Selamat Lebaran Jadi Sorotan
WONOSARI—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul mengimbau partai politik maupun bakal calon legislatif untuk menurunkan spanduk ucapan selamat Lebaran yang terpasang di tempat-tempat umum.
Rektor UGM Masih Menunggu Keputusan DKU
SLEMAN -Universitas Gadjah Mada (UGM) masih memproses dua dosen dari Fakultas Teknik yang menolak ideologi Pancasila. Saat ini, dua dosen tersebut diproses oleh Dewan Kehormatan Universitas (DKU).
Pajak UMKM Diturunkan
JOGJA—Bertempat di JX International (Jatim Expo) Surabaya, Presiden Joko Widodo meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) No.23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, Jumat (22/6). PP ini menjadi pengganti atas PP No.46/2013 yang diberlakukan secara efektif per 1 Juli 2018.
Bidik Segmen Tas Kasual Fungsional
Tak ingin menjadi pekerja kantoran selamanya, Melisa Angela mulai berpikir untuk berbisnis kecil-kecilan. Berbekal pengalaman mengelola bisnis tas bersama seorang teman, Melisa mencoba menjajal peruntungan bisnis yang sama pada 2016 silam. Namun, produk tas yang dibuatnya tak seperti kebanyakan produk yang selalu mengikuti tren pasar dan fesyen. Melisa lebih fokus memproduksi tas berdasarkan kebutuhan segmen pekerja seusianya. Berikut kisahnya kepada Reporter Harian Jogja, Holy Kartika N.S.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ada Aturan Baru terkait Polemik KomandanTe, 5 Caleg PDIP Wonogiri Tetap Mundur
- MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM
- Setelah 10 Bulan, Polisi Sragen Berhasil Tangkap Pencuri Ponsel di Sambirejo
- Aksi Simpatik Siswa SMPN 10 Solo Dukung Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement