Advertisement
Jalani Sidang Vonis, Aman Abdurrahman Sempat Tertidur 10 Menit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman sempat tertidur ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih membacakan amar putusan kasus bom Jalan Thamrin.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Jumat (22/6/2018), saat mendengarkan amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim, Aman Abdurrahman tampak sempat tertidur sekira 10 menit saat berada di kursi pesakitan ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.
Advertisement
Duduk di kursi pesakitan, Aman Abdurrahman terlihat tertidur dengan mengangkat tangan kanannya untuk menopang wajahnya dengan mata terpejam. Meski begitu, Majelis Hakim tetap membacakan amar putusan dari pentolan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu.
Sidang sendiri sudah berjalan sekitar 1,5 jam sejak dimulai pukul 09.00 WIB. Ruang sidang pun terus dipadati masyarakat umum.
Kendati demikian, hingga saat ini wartawan masih dilarang untuk meliput jalannya proses persidangan pembacaan putusan ini. Kepolisian dan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mempersilakan masuk pewarta ketika materi pembacaan putusan.
Pelarangan peliputan ini merujuk pada surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang sidang kasus tindak pidana terorisme disiarkan secara langsung lantaran khawatir dengan efek domino yang ditimbulkan.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Aman Abdurrahman. Pasalnya, Aman dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.
JPU menyebut, Aman Abdurrahman terbukti telah menjadi penggerak atau dalang di balik terjadinya aksi teror bom di Thamrin dan Kampung Melayu, Jakarta, serta beberapa aksi teror lainnya di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement