Advertisement

Kembali Jalani Persidangan, Fredrich Yunadi Akan Bacakan Pledoi 1.000 Halaman

Newswire
Jum'at, 22 Juni 2018 - 11:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Kembali Jalani Persidangan, Fredrich Yunadi Akan Bacakan Pledoi 1.000 Halaman Fredrich Yunadi. - Ist/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Terdakwa Fredrich Yunadi kembali menjalani sidang yang diagendakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan dugaan merintangi atau menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Pada agenda persidangan yang rencananya dilangsungkan hari ini, Fredrich selaku terdakwa akan membacakan pleidoi atau nota pembelaannya. Mantan pengacara Setya Novanto itu akan membacakan nota pembelaan yang berjumlah sekira 1.000 halaman.

Advertisement

"Agenda persidangan jam 10.00 WIB. [Ada] 1.000 lebih halaman [nota pleidoi yang akan dibacakan Fredrich]," kata Jaksa penuntut umum pada KPK, M Takdir Suhan saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (22/6/2018).

Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK telah menuntut Fredrich Yunadi dengan pidana 12 tahun penjara. Fredrich juga dituntut membayar denda Rp600 juta subsider enam bul‎an kurungan.

Tim Jaksa meyakini Fredrich terbukti bersalah menghalangi proses hukum yang dilakukan Setya Novanto (Setnov). Fredrich diduga bersama Dokter RS Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo merekayasa rekam medis Setnov.

Padahal, saat itu Setnov sedang diburu oleh KPK dan pihak kepolisian atas kasus korupsi e-KTP. Dalam kasus ini, Setnov merupakan salah satu aktor yang terlibat dalam korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

Atas perbuatannya, Fredrich disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement