Advertisement
Zonasi Sekolah Akan Diterapkan Pemkot Surakarta
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-Untuk mendekatkan sekolah kepada masyarakat, Pemerintah Kota Surakarta menerapkan peraturan mengenai zonasi untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pada Tahun Ajaran 2018/2019.
"Tahun ini zonasi sekolah diberlakukan di Solo. Tujuannya adalah untuk mendekatkan sekolah ke masyarakat," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (20/6/2018).
Advertisement
Ia mengatakan dengan penerapan zonasi sekolah maka terjadi pemerataan pendidikan di masyarakat. Selain itu, katanya, masyarakat, khususnya orang tua, juga diuntungkan dengan penerapan aturan tersebut.
"Orang tua yang ingin 'ngecek' anak mereka langsung ke sekolah tidak perlu jauh-jauh. Selain itu, anak yang ingin ke sekolah tidak perlu terpapar polusi karena jaraknya yang jauh dari rumah ke sekolah," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, maksimal jarak tempuh siswa menuju ke sekolah tiga kilometer. "Untuk memastikan zonasi ini sesuai dengan aturan yang berlaku, kami dibantu oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) yang melakukan kajian mengenai zonasi. Hasilnya ada satu kelurahan di Solo yang tidak masuk dalam cakupan jarak maksimal ini, yaitu Kelurahan Karangasem. Akhirnya perhitungannya kami buat maksimal jarak tiga kilometer dari kantor kelurahan setempat," katanya.
Ia mengatakan jarak maksimal tiga kilometer itu untuk tingkat SMP, sedangkan tingkat SD jarak maksimal antara 2,6-2,8 kilometer. "Dengan aturan ini ke depan tidak ada sekolah favorit karena masyarakat bisa menikmati kualitas pendidikan yang merata," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Retnowati mengatakan aturan zonasi bisa berlaku untuk penerimaan siswa baru reguler maupun yang melalui program keluarga miskin (gakin).
"Beberapa waktu lalu kami juga sudah ke pertemuan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil kajian UNS sepertinya Solo yang paling siap menerapkan aturan ini," katanya.
Untuk memastikan masyarakat paham aturan itu, ia juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kelurahan. "Dalam waktu dekat kami kembali akan melakukan sosialisasi serupa dengan mengundang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kasi Pendidikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement