Advertisement
7 Anak Pelaku Teror Tiba di Jakarta, Apa yang Akan Dilakukan Kemensos pada Mereka?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tujuh anak dari pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo diterima Kementerian Sosial di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
"Adapun tujuh anak itu terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan. Nantinya akan dibina oleh Kementerian Sosial," Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta.
Advertisement
Beberapa hari sebelum Ramadan terjadi beberapa peristiwa, yaitu di Mako Brimob dan Surabaya. Khusus di Surabaya ini ternyata dari pelaku bom itu ada beberapa anaknya yang ditinggalkan termasuk salah satu diantaranya ketika peristiwa terjadi bisa diselamatkan oleh seorang polisi, seorang anak perempuan umur sekitar 8-9 tahun, katanya.
Idrus menyatakan, bahwa pada Selasa ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menyerahkan tujuh anak tersebut kepada Kemensos setelah dilakukan perawatan awal di sana.
"Pada hari ini, Kapolda Jawa Timur tadi setelah dilakukan perawatan awal lalu kemudian tadi siang meyerahkan kepada Kemensos yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Sosial menerima anak-anak dari pelaku bom," kata Idrus.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa anak-anak itu akan dibina oleh Kemensos sesuai dengan aturan yang ada.
"Perlu saya jelaskan bahwa anak-anak ini juga termasuk korban dari jaringan teroris dan kami katakan bahwa mereka ini juga tidak tahu apa-apa umurnya rata-rata ada 6 tahun, 8 tahun, 11 tahun, paling tinggi umur 14 atau 15 tahun," ucap Mensos.
Oleh karena itu, kata dia, terhadap tujuh anak tersebut dikategorikan sebagai korban dari jaringan teroris.
Selanjutnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kemensos akan menangani secara baik dengan melakukan pembinaan dan juga tidak ada diksriminasi terhadap tujuh anak tersebut termasuk juga anak-anak dari masyarakat yang menjadi korban dari peristiwa ledakan bom itu.
"Seperti kita ketahui mereka ini sesuai dengan undang-undang memiliki hak yang sama dengan anak-anak bangsa lain perlu dibina, memiliki hak untuk hidup, tumbuh berkembang, memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement