Advertisement

7 Anak Pelaku Teror Tiba di Jakarta, Apa yang Akan Dilakukan Kemensos pada Mereka?

Newswire
Rabu, 13 Juni 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
7 Anak Pelaku Teror Tiba di Jakarta, Apa yang Akan Dilakukan Kemensos pada Mereka? Keluarga terduga teroris Dita Uprianto dan istrinya, Puji Kuswati. - Suara/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Tujuh anak dari pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo diterima Kementerian Sosial di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/6/2018).

"Adapun tujuh anak itu terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan. Nantinya akan dibina oleh Kementerian Sosial," Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta.

Advertisement

Beberapa hari sebelum Ramadan terjadi beberapa peristiwa, yaitu di Mako Brimob dan Surabaya. Khusus di Surabaya ini ternyata dari pelaku bom itu ada beberapa anaknya yang ditinggalkan termasuk salah satu diantaranya ketika peristiwa terjadi bisa diselamatkan oleh seorang polisi, seorang anak perempuan umur sekitar 8-9 tahun, katanya.

Idrus menyatakan, bahwa pada Selasa ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menyerahkan tujuh anak tersebut kepada Kemensos setelah dilakukan perawatan awal di sana.

"Pada hari ini, Kapolda Jawa Timur tadi setelah dilakukan perawatan awal lalu kemudian tadi siang meyerahkan kepada Kemensos yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Sosial menerima anak-anak dari pelaku bom," kata Idrus.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa anak-anak itu akan dibina oleh Kemensos sesuai dengan aturan yang ada.

"Perlu saya jelaskan bahwa anak-anak ini juga termasuk korban dari jaringan teroris dan kami katakan bahwa mereka ini juga tidak tahu apa-apa umurnya rata-rata ada 6 tahun, 8 tahun, 11 tahun, paling tinggi umur 14 atau 15 tahun," ucap Mensos.

Oleh karena itu, kata dia, terhadap tujuh anak tersebut dikategorikan sebagai korban dari jaringan teroris.

Selanjutnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kemensos akan menangani secara baik dengan melakukan pembinaan dan juga tidak ada diksriminasi terhadap tujuh anak tersebut termasuk juga anak-anak dari masyarakat yang menjadi korban dari peristiwa ledakan bom itu.

"Seperti kita ketahui mereka ini sesuai dengan undang-undang memiliki hak yang sama dengan anak-anak bangsa lain perlu dibina, memiliki hak untuk hidup, tumbuh berkembang, memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement