Advertisement

Diburu KPK, Walikota Blitar Akhirnya Menyerahkan Diri

Newswire
Jum'at, 08 Juni 2018 - 22:40 WIB
Anton Wahyu Prihartono
Diburu KPK, Walikota Blitar Akhirnya Menyerahkan Diri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) menunjukkan barang bukti OTT KPK di Blitar dan Tulungagung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (08/06/2018). - Antara/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (08/06/2018) malam. Selanjutnya, Samanhudi langsung diperiksa oleh tim penyidik KPK.

"Walikota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini [Jumat malam] sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK. Datang sekitar pukul 18.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Advertisement

Sebelumnya, Muh Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo bersama empat orang lainnya telah diumumkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018 pada Jumat dini hari. Selain itu, kata Febri, untuk Bupati Tulungagung nonaktif, lembaganya juga mendapat informasi bahwa partainya sudah menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. "Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum," ucap Febri.

Sementara untuk empat tersangka lainnya, KPK telah menahan di dua rumah tahanan yang berbeda untuk 20 hari ke depan antara lain Susilo Prabowo dari swasta atau kontraktor di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak swasta, dan Bambang Purnomo dari pihak swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK.

Untuk perkara di Tulungagung diduga sebagai penerima, yakni Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Susilo Prabowo. Sementara untuk perkara di Blitar diduga sebagai penerima antara lain Muh Samanhudi Anwar dan Bambang Purnomo. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Susilo Prabowo.

Diduga pemberian oleh Susilo Prabowo kepada Bupati Tulungagung melalui Agung Prayitno sebesar Rp1 miliar terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Diduga, pemberian tersebut adalah pemberian ketiga di mana sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp1 miliar. Tersangka Susilo Prabowo adalah salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.

Sementara itu, diduga Walikota Blitar menerima pemberian dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo senilai Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp23 miliar Fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Walikota dari total fee 10 persen yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagi-bagikan kepada dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement