Advertisement

Penggunaan Kantong Plastik di Balikpapan Dilarang Mulai 1 Juli 2018

Newswire
Rabu, 06 Juni 2018 - 15:27 WIB
Kusnul Isti Qomah
Penggunaan Kantong Plastik di Balikpapan Dilarang Mulai 1 Juli 2018 Ilustrasi penolakan penggunaan kantong plastik. - JIBI/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, BALIKPAPAN- Seluruh supermarket atau toko modern di Balikpapan dilarang menggunakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan pelanggan mulai 1 Juli 2018, . Pelanggaran pada aturan ini bisa berujung pada pencabutan izin usaha.

"Sesuai Peraturan Wali Kota [Perwali] Nomor 8/2018 tentang penggunaan kantong plastik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Suryanto, Rabu (6/6/2018).

Advertisement

Sebelumnya kantong plastik masih diizinkan digunakan walau sudah harus berbayar. Untuk satu kantong plastik pelanggan membayar paling murah Rp1.500 per lembar.

"Saat ini semua toko retail modern sudah diberi pemberitahuan resmi dengan surat, sudah juga kami sosialisasikan," lanjut Suryanto.

Perwali itu juga mewajibkan toko retail modern atau supermarket untuk menyediakan kantong belanja yang terbuat dari bahan non plastik dan dapat digunakan berkali-kali seperti kantong belanja dari kain.

Untuk penegakan aturan itu, Pemkot Balikpapan-Dinas Lingkungan Hidup akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja. Bila ada pelanggaran, ada tahapan pemberian sanksi melalui teguran pertama, teguran kedua, dan teguran ketiga.

"Kalau masih bandel baru kita cabut izin usahanya," tegas Suryanto.

Kantong plastik bekas belanja menjadi sampah yang jumlahnya mencapai 15% dari 400 ton sampah per hari yang dihasilkan Balikpapan per bulan. Saat aturan kantong plastik berbayar diberlakukan, jumlah itu tidak berkurang.

"Oleh orang Balikpapan ya dianggap pengeluaran biasa saja, murah. Lebih mahal bayar parkir kadang-kadang. Karena kemudahannya, tidak harus bawa sendiri dari rumah, tidak harus menyediakan kantong belanja sendiri, kantong plastik berbayar itu tidak efektif mengurangi sampah. Nah sekarang ya dilarang sekalian," jelas Suryanto.

Selama masa menuju 1 Juli, DLH terus bersosialisasi melalui berbagai platform media, mulai dari cara standar penyampaian pengumuman ke kantor-kantor, hingga melalui media sosial.

"Kita ingin Balikpapan kita tetap bersih dan lingkungan terawat. Sebab sampah plastik itu juga berbahaya karena lama baru terurai oleh tanah, hingga biota laut yang mati termakan plastik," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam kesempatan terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei

Jogja
| Selasa, 23 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement