Advertisement

Pemerintah Rancang Skema DP Rumah 0% Khusus PNS & TNI-Polri, Kredit Bisa Sampai Rp1,5 Miliar

Hadijah Alaydrus
Rabu, 06 Juni 2018 - 03:05 WIB
Nugroho Nurcahyo
Pemerintah Rancang Skema DP Rumah 0% Khusus PNS & TNI-Polri, Kredit Bisa Sampai Rp1,5 Miliar Perumahan sederhana di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. - Antara/Raisan Al/Farisi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah sedang mengodok skema hunian layak yang terjangkau bagi aparatur sipil negara (ASN) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Selasa (5/6/2018).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) / Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas  16 April 2018, secara khusus membahas penyediaan rumah bagi ASN, prajurit TNI dan anggota Polri.

Advertisement

Dalam rapat tersebut, Presiden memberikan arahan bahwa pemerintah perlu membuat skema penyediaan dan pembiayaan rumah bagi ASN, TNI dan Polri yang menarik bagi perbankan dan developer untuk terlibat.

Merespons arahan Presiden tersebut, Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan rangkaian rapat koordinasi dengan pihak
terkait, antara lain kementerian, lembaga dan perbankan.

Rangkaian rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pilot project skema pembiayaan tersebut bagi ASN di Kementerian PPN/Bappenas.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa penyediaan hunian layak dan terjangkau merupakan bagian dari peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pegawai.

“Pemerintah perlu menyediakan lebih banyak alternatif skema pembiayaan bagi ASN tanpa membebani APBN. Harapannya agar hunian layak semakin terjangkau dan menjawab kebutuhan pegawai,” ujar Bambang dalam acara Soft Launching Pilot Project Rumah ASN, Selasa (5/6/2018).

Dalam Pilot Project Rumah ASN melibatkan secara khusus bagi pegawai Kementerian PPN/Bappenas sebagai percobaan. Skema pembiayaan tersebut dikembangkan secara khusus bersama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), sebagai bank payroll pegawai Kementerian PPN/Bappenas. Dalam kesempatan tersebut, BNI menyatakan dukungannya untuk melaksanakan pilot project tersebut secara maksimal.

Berbeda dengan skema pembiayaan perumahan komersial yang telah ada, Bambang mengatakan skema khusus ini memberikan beberapa kemudahan bagi pegawai ASN di Kementerian PPN/Bappenas dalam kepemilikan rumah dengan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) DP 0% dengan masa tenor hingga 30 tahun dengan maksimum kredit Rp1,5 miliar.

Pembiayaan perumahan mencakup pembelian, pembangunan/renovasi, take over dan refinancing. "Harapannya, kelonggaran ini membuat hunian layak semakin terjangkau bagi pegawai," tegas Bambang

Adapun, rincian skema pembiayaannya sebagai berikut:

1. jangka waktu kredit dapat mencapai hingga 30 tahun hingga masa pensiun usia 75 tahun. Saat ini produk
pembiayaan perumahan komersial membatasi agar kredit dilunasi di usia pensiun.

2. suku bunga kredit lebih rendah dibandingkan suku bunga fixed 5 tahun p.a efektif yang berlaku yaitu 10,53% (suku bunga akan direviu per 5 tahun). ASN dinilai mempunyai risiko yang rendah sehingga suku bunga yang ditawarkan dapat lebih rendah dibandingkan profil kreditur lainnya.

3. Tidak membutuhkan uang muka atau 0% Down Payment (DP). Berbeda dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mensyaratkan 10-20% nilai taksasi agunan, skema khusus ini tidak mensyaratkan uang muka.

4. Debt Service Ratio (DSR) mencapai 70% dari penghasilan per bulan. Pembiayaan
perumahan komersial saat ini mempunyai DSR yang lebih rendah dari 70%.

5. Biaya asuransi dicicil per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement