Advertisement

Pelajaran Hidup dari WNI yang Tertahan di Arab Saudi 22 Hari Gara-Gara Membawa Peluru saat Umrah

Newswire
Rabu, 06 Juni 2018 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
Pelajaran Hidup dari WNI yang Tertahan di Arab Saudi 22 Hari Gara-Gara Membawa Peluru saat Umrah Ilustrasi ibadah haji dan umrah. - JIBI

Advertisement

Harianjoja.com, JAKARTA- Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RS yang ditahan di Arab Saudi selama 22 hari saat ibadah Umrah, akhirnya dibebaskan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, berhasil membebaskan RS yang sempat ditahan oleh pihak Kepolisian Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi, gara-gara di ranselnya ditemukan tiga butir peluru.

Advertisement

Setelah 22 hari menunggu penyelesaian kasusnya di Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Jeddah, RS bisa bernafas lega dan akhirnya bisa pulang bersama isteri pada Senin (4/6/2018), dengan Maskapai Saudia, demikian keterangan tertulis yang diterima Antara, RS sempat ditahan saat hendak pulang ke Tanah Air pada Minggu (13/5/2018) usai melaksanakan ibadah umrah gara-gara peluru yang terselip di ranselnya, RS mengakui, lupa mengeluarkan peluru tersebut dari ranselnya usai bertugas dua bulan silam. Ransel itu pula yang dibawa saat berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan umrah.

Beruntung saat kejadian seorang petugas protokol KJRI sedang berada di lokasi dan segera melaporkan kepada pimpinan, sehingga RS dapat dikeluarkan dari tahanan atas jaminan KJRI.

Selanjutnya RS bersama isteri diinapkan di rumah singgah sementara KJRI Jeddah sambil menunggu jawaban surat permohonan penghentian penyidikan.

Selama berada di KJRI Jeddah, RS bersama isteri mengikuti sejumlah kegiatan keagamaan yang diselenggarakan KJRI, seperti berbuka puasa bersama dengan masyarakat di Balai Nusantara, Wisma Konjen, setiap Kamis.

Selain itu, RS dan isteri mendapat kesempatan melakukan umrah bersama sebanyak dua kali selama Ramadan.

RS mengaku, memperoleh banyak pelajaran hidup selama berinteraksi dengan para staf dan penghuni shelter (pekerja migran yang tengah menghadapi masalah dan ditampung di KJRI Jeddah).

"Hari kedua saya nongkrong di sono [halaman samping shelter KJRI] sama TKL [tenaga kerja laki-laki], jadi belajar kehidupan, ya. Ternyata banyak yang [nasibnya] lebih parah dari saya. Mungkin saya harus dibukakan mata oleh Allah," ucapnya saat berpamitan sebelum menuju Bandara.

KJRI Jeddah menurunkan dua petugas untuk mengawal kepulangan RS bersama isteri guna memastikan bahwa status perkaranya telah dihentikan dan status cekal atas dirinya telah benar-benar dicabut, sehingga dia bersama isteri bisa pulang dengan aman dan lancar.

Karena kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, menekankan agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci tidak membawa benda-benda yang terlarang, seperti jimat, buku primbon dan sejenisnya, perhiasan yang melebihi kadar ketentuan dan tidak dilengkapi dengan surat resmi dan membawa uang melebihi nilai yang diperbolehkan.

"Biro travel umrah juga wajib menyampaikan kepada jemaahnya agar tidak merusak properti atau fasilitas di area Masjidil Haram," ujar Konjen, berpesan, merujuk pada kasus yang menjerat seorang jemaah umrah yang sempat ditahan cukup lama gara-gara menggunting Kiswah Ka'bah beberapa tahun silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:12 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement