Advertisement
Wow, Di Masjid Ini, Salat Tarawih Sampai 8 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN — Bulan Ramadan, umat Islam disunatkan menjalankan ibadah salat tarawih. Salat ini dilakukan sehabis salat Isya. Kegiatan ibadah ini digelar secara berjamaah di musala maupun masjid.
Umumnya Salat Tarawih dilaksanakan secara berjemaah di masjid-masjid dengan durasi waktu beragam mulai hitungan menit hingga jam. Namun penyelenggaraan Tarawih di Masjid Agung Al-Fatah, Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, membutuhkan waktu sekitar delapan jam dalam satu kali tarawih. Salat tarawih di masjid yang berada di kompleks Pondok Pesantren Al Fatah itu digelar setiap hari selama bulan Ramadan.
Advertisement
Pengurus Pondok Pesantren Al Fatah, Zaenal Abidin, mengatakan Salat Tarawih yang digelar di Masjid Al-Fatah jumlah rakaatnya sama dengan di masjid lain yaitu 20 rakaat salat tarawih dan tiga rakaat salat witir. Bedanya, Tarawih di masjid ini menyelesaikan bacaan satu mushaf Alquran dalam satu kali salat tarawih.
Dengan panjangnya ayat Alquran yang dibaca membuat waktu salatnya pun menjadi lama. “Jadi 30 juz di Alquran dibagi untuk 20 rakaat. Dengan empat rakaat salam. Jadi satu rakaat rata-rata 1 juz Alquran,” jelas dia saat ditemui di Masjid Al-Fatah Temboro Magetan, Senin (4/6/2018).
Biasanya, ungkap dia, Salat Tarawih dilaksanakan sehabis Salat Isya sekitar pukul 19.00 WIB dan selesai keesokan harinya sekitar pukul 03.00 WIB atau tepat pada saat sahur. Peserta Salat Tarawih kebanyakn dari kalangan penghafal Al-Quran atau hafiz, mulai para santri Ponpes Al Fatah dan pengajar pondok tersebut.
Zaenal menuturkan pada tanggal 1 hingga 15 Ramadan biasanya majelis Salat Tarawih diikuti puluhan hingga ratusan santri. Namun, saat ini sebagian besar santri sudah pulang kampung sehingga hanya beberapa saja yang mengikuti salat tarawih yang bisa dikatakan super lama ini.
Untuk imam salat pun ada empat orang sehingga selama 20 rakaat ada pergantian imam. Makmum Salat Tarawih itu pun harus menyimak secara seksama bacaan imam yang hafal Alquran. Terlihat beberapa makmum membawa mushaf Alquran saat salat.
“Sebenarnya Salat Tarawih ini untuk umum. Masyarakat luar juga bisa ikut. Tetapi, karena waktunya lama jarang warga umum yang bisa mengikuti,” jelas dia.
Lebih lanjut, Zaenal Abidin menjelaskan sebenarnya di masjid yang memiliki luas sekitar 2 hektare ini tidak hanya ada satu majelis salat dengan bacaan 30 juz saja. Tetapi ada beberapa majelis salat tarawih yaitu mulai salat tarawih dengan lima juz Alquran, 7 juz Alquran, dan 15 juz Alquran.
“Jadi salat tarawih di masjid besar tidak hanya satu titik atau majelis. Tetapi ada beberapa majelis dengan tempo waktu yang berbeda-beda. Tetapi paling lama memang yang 30 juz ini,” terang warga yang sudah puluhan tahun menetap di Desa Temboro ini.
Untuk Salat Tarawih dengan bacaan 30 juz ini memang hanya ada di satu lokasi masjid. Sedangkan untuk masyarakat umum di Desa Temboro biasanya Salat Tarawihnya dengan bacaan 1 juz sampai 1,5 juz dalam satu kali salat tarawih dengan tempo sekitar 1 jam sampai 1,5 jam.
Pantauan Madiunpos.com di lokasi majelis Salat Tarawih di Masjid Al Fatah, Senin malam, ada belasan orang mengikuti Salat Tarawih delapan jam ini. Terdengar sang imam salat melantunkan ayat suci Alquran dengan tempo cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Harga Pangan di Bantul Pekan Ini: Beras Turun, Bawang Merah Melonjak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement